Oleh Ummu Fauzi
Pegiat literasi
Sampai saat ini pernikahan dini masih menjadi problem yang belum ada solusi pasti. Banyak program yang diluncurkan pemerintah utuk mengatasinya. Setelah sebelumnya diadakan program Genre (generasi berencana) sekarang Menstrual Hygiene (manajemen kebersihan menstruasi).
Bekerjasama dengan organisasi, perangkat daerah, lembaga pendidikan, kesehatan dan pihak lainnya Pemerintah Kabupaten Bandung melaksanakan kampanye bersama dalam rangka Menstrual Hygiene Day (MHD) dengan tema Edukasi, Pubertas dan Manajemen Kebersihan Menstruasi (MKM) yang bertujuan membangun generasi emas yang sehat dan Bedas (Bangkit, Edukatif, Dinamis, Agamais dan Sejahtera).
Kang DS sapaan Bupati Dadang Supriatna, mengatakan bahwa menurut Unicef manajemen kebersihan menstruasi atau MKM merupakan pengelolaan kebersihan dan kesehatan yang perlu dipahami oleh semua terutama perempuan pada saat mengalami menstruasi. Kang DS berharap seluruh jajaran Pemkab Bandung dan masyarakat bisa mendukung program ini sebagai upaya dalam membangun SDM (Sumber Daya Manusia) Kabupaten Bandung yang sehat dan berkualitas. Ia juga berharap melalui kampanye bersama dalam rangka menstruasi hygiene day itu jangan sampai terjadi pernikahan dini. (InewsBandungRaya.id, 28/05/2024)
Menjaga kesehatan terutama bagi generasi termasuk kebersihan saat menstruasi sangatlah penting. Bukan saja kesehatan fisik dan reproduksi perempuan tapi juga kesehatan mental yang lahir dari pendidikan sahih. Pendidikan yang dimaksud adalah pendidikan yang melahirkan generasi yang kuat secara akidah dan matang secara emosi dan sosial bukan matang dari aspek biologisnya seperti fakta sekarang. Pergaulan antara laki-laki dan perempuan yang tidak ada batas hingga terjadi pergaulan bebas, melakukan seks di luar nikah dan bergonti-ganti pasangan. Padahal akibat dari aktivitas tersebut bisa mempengaruhi kesehatan reproduksi dan menimbulkan penyakit kelamin seperti Hiv Aids dan resiko kesehatan lainnya.
Interaksi lawan lawan jenis yang tidak dilandasi agama berujung pada maraknya pacaran, perzinaan dan aborsi karena untuk menikah mereka dilarang sampai batas usia tertentu yakni harus berusia 19 tahun. Bahkan pernikahan dini dianggap banyak membawa masalah. Seperti terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, perceraian, kesehatan mental, merusak alat reproduksi perempuan, dan kesulitan menafkahi.
Dalam pandangan kapitalisme sekuler, pernikahan usia muda dilarang karena akan merampas hak-hak anak. Seperti hak untuk memperoleh pendidikan yang layak, hak untuk bermain, hak mendapatkan perlindungan dan lainnya. Anak usia sekolah jika menikah, akan terganggu dengan urusan keluarga seperti pemenuhan nafkah atau terjadinya konflik yang berakibat pada KDRT karena usia mereka belum matang berumah tangga. Maka program demi program pun diluncurkan pemerintah untuk mengatasi pernikahan dini. Padahal, pernikahan hukumnya halal bahkan sunnah tapi dalam sistem ini justru dilarang sementara pergaulan bebas dibiarkan bahkan “dibolehkan.” Fakta memilukan pun banyak bermunculan. Pacaran berakhir perzinaan kian marak dan tak urung diwarnai juga dengan kekerasan fisik hingga berujung kematian hanya karena cemburu atau pasangan tidak mau bertanggung jawab dengan kehamilan kekasihnya.