Inilah yang terjadi keadaan saat ini, padahal agama telah mengharamkan hubungan sejenis, seks bebas dan konsumsi narkoba. Kenaikan kasus HIV/AIDS ini adalah bukti nyata kerusakan sekulerisme akibat agama tidak dijadikan pedoman kehidupan, sehingga manusia dikuasai hawa nafsunya.Hal ini akan terus berlangsung selama kebebasan perilaku dijunjung tinggi. Aturan agama ditinggalkan dan menjadikan aturan manusia sebagai penentu segala sesuatu termasuk halal dan haram.
Selama sekulerisme menjadi landasan kehidupan, Infeksi penularan HIV/AIDS sulit diberantas, Karena justru sekulerisme membuka peluang penularan infeksi HIV/AIDS ini. Penyakit ini akan terus tersebar luas karena prinsip bebas yang kebablasan. Sebab penularan penyakit ini, melalui seks bebas, kebiasaan berganti – ganti pasangan memberikan peluang terbesar. Saat mereka melakukan seks bebas dengan orang yang terinfeksi virus ini, maka pasangannya pun ikut terinfeksi. Apabila orang yang terinfeksi ini melakukan dengan banyak orang, akibatnya banyak jiwa pula yang tertular.
Tingkah laku seseorang dipengaruhui oleh pemahaman mereka. Pemahaman tersebut dipengaruhi oleh pemahaman tertentu. Sebut saja liberalisme ( kebebasan ). Liberalisme ini memiliki prinsip bebas melakukan apa saja, tidak butuh aturan, sesuai keinginan.Pemahaman ini lahir dari pemikiran sekulerisme yang hanya menjadikan agama ibadah ritual saja.
Harapan bebasnya seluruh umat manusia dari infeksi HIV/AIDS secara tuntas hingga akarnya, hanya bisa terwujud ketika hukum Alloh ditetapkan secara kafah ( menyeluruh ). Dengan memiliki keimanan yang kuat akan tercipta masyarakat yang baik dan terhindar dari perbuatan maksiat. Masyarakat akan mendorong individu untuk selalu melakukan kebaikan dan dijauhkan dari perbuatan buruk, sehingga membuat setiap orang taat kepada aturan Alloh.Tak hanya itu saja, negara juga wajib menerapkan semua aturan Alloh. Agar ketaatan tersebut akan terwujud secara nyata.
Seperti halnya, Islam wajib menerapkan berbagai aturan dalam semua aspek kehidupan, yang mampu menyelesaikan semua permasalahan dari mulai akarnya hingga tuntas, dan mampu menutup semua celah yang memungkinkan penularan HIV/AIDS, negara akan memberi sanksi yang tegas dan membuat jera kepada orang yang melanggar aturan Alloh, karena setiap pelaksanaan hukuman sesuai aturan Alloh.
Wallahu a’lam bishawab