Opini

Membangun Visi Perubahan Yang Shahih

106
×

Membangun Visi Perubahan Yang Shahih

Sebarkan artikel ini

Oleh Ratna Sari Dewi

Semua lapisan masyarakat bergerak melawan kezalimam/kesewenang-wenangan. Penerapan sistem Kapitalisme telah mengakibatkan kerusakan di segala bidang, dan rakyat menjadi korban.

Aksi ribuan massa berdemonstrasi di depan kompleks Dewan Perwakilan Rakyat/Majelis Perwakilan Rakyat (DPR/MPR), di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (22/8), menolak revisi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) karena akan menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pilkada.

Massa mewakili berbagai elemen masyarakat, mulai dari buruh, mahasiswa hingga sejumlah komika, menuntut pemerintah dan wakil rakyat untuk mematuhi putusan MK pada Selasa (20/8) lalu.

Seperti diberitakan sebelumnya, MK pada Selasa mengeluarkan putusan yang menyatakan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu dapat mendaftarkan pasangan calon kepala daerah meski tidak memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD
Putusan itu, menurut pakar akan berimplikasi memunculkan jumlah kandidat yang lebih banyak, sehingga masyarakat diberi lebih banyak pilihan.

Namun, sehari setelah MK mengeluarkan putusan itu, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mendadak menggelar rapat dan dalam sehari menyepakati revisi UU Pilkada untuk disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna yang rencananya digelar Kamis (22/8).

pada Selasa, 20 Agustus 2024 telah memutuskan ambang batas Pilkada akan ditentukan perolehan suara sah partai politik atau gabungan partai politik yang dikaitkan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di masing-masing daerah. Ada empat klasifikasi besaran suara sah yang ditetapkan MK, yaitu; 10 persen, 8,5 persen, 7,5 persen dan 6,5 persen, sesuai dengan besaran DPT di daerah terkait. Putusan itu termuat dalam putusan MK 60/PUU-XXII/2024.

Dilansir dari Antara, lewat putusan ini, MK menyatakan partai politik yang tidak mendapatkan kursi di DPRD bisa mencalonkan pasangan calon. Penghitungan syarat untuk mengusulkan pasangan calon melalui partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu hanya didasarkan pada hasil perolehan suara sah dalam pemilu di daerah yang bersangkutan.

Namun bergeraknya umat belum berlandaskan pada pemahaman yang benar atas akar masalah dan solusi, Karena itu masih bersandar pada demokrasi, yang sejatinya menjadi penyebab kerusakan.

Di dunia ini tidak ada yang tidak berubah. Perubahan merupakan realitas kehidupan. Sejak peradaban manusia dimulai di permukaan bumi, tidak ada yang bersifat tetap. Semuanya berubah seiring dengan perjalanan waktu.

Perubahan tidak hanya terjadi pada tataran individu, tetapi juga negara/ kekuasaan. Dulu dunia menyaksikan kebesaran Romawi dan Persia. Seiring waktu, kedua imperium tersebut lenyap. Dunia juga pernah dibuat kagum dengan kebesaran Khilafah Islamiyah yang berlangsung selama ribuan tahun. Dengan berbagai konspirasi yang dilakukan oleh musuh-musuh Islam, institusi milik kaum muslim tersebut pun runtuh pada tahun 1924 melalui tangan anak keturunan Yahudi, Mustafa Kamal. Dan hari ini dunia diatur oleh Amerika Serikat dengan segala arogansinya.

Suka atau tidak, kepemimpinan AS atas dunia ini pun pasti berakhir. Tidak ada yang abadi, kecuali Zat Yang Maha abadi. Dia tidak pernah berubah. Bahkan Dialah yang mengubah segalanya

Untuk itu dibutuhkan adanya pemahaman atas visi perubahan yang shahih pada semua kalangan, yaitu penerapan syariat Islam kaffah.

Perubahan Hakiki Menuju Islam Kaffah

Menginginkan perubahan tapi masih menggunakan sistem kapitalisme demokrasi yang berasaskan sekularisme yang diemban AS dan negara kapitalis lainnya, niscaya tidak akan ada perubahan yang mendasar dan menyeluruh. Yang ada hanyalah perubahan parsial yang tambal sulam bagi umat Islam dan melanggengkan penjajahan kapitalisme di dunia termasuk negeri muslim.

Perubahan hakiki bagi umat Islam adalah menata kehidupan individu, masyarakat, dan negara dengan syariat Islam, sebab Allah Subhanahu wa Ta’ala menuntut kita untuk menerapkan Islam secara kaffah sebagaimana firman-Nya:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا ادْخُلُوْا فِى السِّلْمِ كَاۤفَّةً ۖوَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْن

“Wahai orang-orang yang beriman! Masuklah ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu ikuti langkah-langkah setan. Sungguh, ia musuh yang nyata bagimu” (QS Al-Baqarah: 208)

Untuk memahami bahwa harus ada perubahan hakiki kaum muslimin sejatinya membutuhkan tiga hal. Pertama, adanya pemahaman terhadap realitas masyarakat yang bobrok berikut akar masalahnya. Kedua, adanya pemahaman mengenai bentuk kehidupan (konstruksi) masyarakat yang ideal yang seharusnya diwujudkan. Ketiga, paham bagaimana road map/ peta jalan perubahan yang harus dilakukan.

Untuk yang pertama, siapa pun sudah bisa menangkapnya dengan jelas. Namun yang kedua dan ketiga, tampak belum mengkristal. Wajar jika arah perubahan yang digagas sering kali tak jelas arah dan cenderung asal berubah. Bahkan umat sering kali jadi korban pembodohan yang berujung kekecewaan.

Semestinya umat benar-benar memahami situasi buruk hari ini memang berakar dari kerusakan sistem. Yakni sistem demokrasi sekuler kapitalis neoliberal yang tegak di atas akidah rusak dan bertumpu pada akal manusia yang serba lemah dan aturan-aturannya melahirkan kekacauan.

Perubahan hakiki yang bisa membalik keadaan tentu tak cukup hanya dengan pergantian orang. Harus dengan mencampakkan sistem rusak ini dan menggantinya dengan sistem yang benar. Yakni sistem yang tegak di atas akidah sahih, dan darinya lahir aturan yang mampu memecahkan seluruh masalah kehidupan dengan pemecahan yang benar dan mendasar. Itulah sistem atau kepemimpinan Islam!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *