Nusantaranews.net – Dugaan pencabulan sesama jenis oleh oknum anggota pondok pesantren di Kabupaten Agam Sumatera Barat kembali terjadi.
Kali ini kasus sodomi diduga dilakukan oleh santri senior kepada juniornya di salah satu pesantren di Kamang Magek.
Korban santri kelas 9 inisial A (15) bersama orangtuanya melaporkan kasus tersebut ke Polresta Bukittinggi, Rabu (7/8/2024). Korban merupakan santri asal Harau Kabupaten Limapuluh Kota.
Korban dan orang tuanya sedang memberikan keterangan di Mapolresta Bukittinggi. Korban dan orang tua melapor dengan didampingi oleh tetangganya bernama Fitra Yadi yang dipercaya memberikan penjelasan.
Fitra Yadi menjelaskan bahwa aksi dugaan pencabulan tersebut terjadi di luar asrama ponpes.