Opini

MASALAH CUCI RAPOR

141

By : Mariam

 

Ketua Ombudsman Jawa Barat, Dan Satriana, mengatakan, pihaknya mendapat aduan “cuci rapor” tidak hanya terjadi di Depok, tapi juga di Bandung, Cileunyi di Kabupaten Bandung, dan Bogor. Namun, hal ini belum menjadi dokumen laporan karena data rapor berada di Kemendikbud.
“Saya belum akses jadi belum terima,” ucapnya saat acara Diskusi Evaluasi di Sekretariat Tatali.
Cuci rapor ini di duga melibatkan orangtua dan sekolah,namun banyak orangtua juga yg takut ketauan sehingga mereka tutup mulut.
Menanggapi ambisi orangtua dalam kasus ini, hak orangtua untuk memilih sekolah yang terbaik untuk anaknya akan terbuka lebar. Namun, pemerintah juga harus memenuhi hak anak untuk mendapatkan pendidikan. “Orangtua yang menginginkan pelayanan standar nasional, ikutilah aturan pemerintah. Tapi apabila ingin mendapatkan pelayanan lebih, dipersilakan mengikuti mekanisme pasar. Cari sekolah swasta yang terbaik sesuai keingin dan kebutuhan anaknya. Jadi dua-duanya diberikan ruang.
Kita smua berharap banyak pada dinas pendidikan yang akan menanggulangi praktik kecurangan dan yang memanipulasi nilai rapor yang terjadi di sejumlah sekolah di Jawa Barat. Untuk itu, dinas pendidikan diminta tak hanya menganulir peserta didik, yang terbukti memanipulasi nilai rapor, tapi juga wajib menyalurkan peserta didik yang dianulir ke sekolah negeri atau swasta yang masih memiliki kuota.

Tetapi kita lihat sebagian banyak orgtua dan pihak sekolah yang berlaku curang tanpa memikirkan dampaknya, Tidak ada solusi yang efektif untuk menyelesaikan permasalah cuci rapor ini. Jika kita amati pemerintah seakan – akan abai dalam hal pendidikan, apalagi saat ini diberlakukan sistem zonasi.
Tidak ada indikasi serius dari pemerintah untuk membereskan masalah ini serta tidak ada antisipasi kesadaran dari masyarakat terkait untuk melakukan yang terbaik bagi generasi.

Di sisi lain pemerintah malah sibuk dengan pembangunan pembangunan yang kurang bermanfaat bagi masyarakat.
Adanya praktik kecurangan memanipulasi nilai raport untuk memudahkan masuk ke sekolah negeri tidak lain karena sistem sekuler hari ini yg memisahkan agama dari kehidupan. Akibatnya Standar kehidupan hari ini tidak lagi melihat halal haram, dapat ridho Allah atau murka Allah. Padahal peraktik curang adalah perbuatan dosa yang di benci oleh Allah

Persoalan yang terus ada dalam pendidikan hari ini membuktikan bahwa aturan manusia yang sering berubah ubah dan belum bisa menyelesaikan masalah demi masalah dalam pendidikan dan juga menguntungkan sebagian pihak saja jelas sangat merugikan masyarakat dimana masyarakat mengharapkan pendidikan yang tidak dipersulit dengan berbagai aturan untuk bisa mengakses fasilitas pendidikan.

Exit mobile version