Oleh: Sapnawati
Jika melihat secara cermat kondisi hari ini, maka kita akan mendapati bahwa kehidupan anak-anak saat ini penuh dengan tekanan dan ketakutan. Hal ini dilihat dari banyaknya kasus kekerasan yang menimpa anak-anak dibawah umur, membuat mereka sudah tidak lagi memiliki ruang bermain yang aman. Para penjahat yang begitu bejat dan bengisnya tega membunuh, menculik, bahkan nauzubillah sampai melakukan pelecehan terhadap anak-anak dibawah umur.
Dikutip dari Liputan6, bahwa telah terjadi pembunuhan dan pemerkosan pada anak dibawah umur yang diketahui berinisial CAN. CAN adalah gadis cilik berusia 7 tahun dan sedang duduk dibangku kelas 1 SD di Madrasa Ibtidaiyah. Jasad korban ditemukan dalam kondisi yang sangat mengenaskan tidak jauh dari sepeda pink yang biasa ia kendarai ke sekolah. Kini sepeda dan barang-barang korban berupa pakaian, perhiasan dan sepatu sudah diamankan oleh kepolisian sebagai barang bukti (13/11/2024).
Mengenai kasus tersebut, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi mengutuk keras tindakan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur. Arifa mengungkapkan bahwa kementerian PPPA akan mengawal proses hukum kasus tersebut, sekaligus memberikan pendampingan terhadap keluarga korban (Kompas, 17/11/2024).
Kasus kekerasan terhadap anak setiap tahunnya terus meningkat, bahkan ditahun 2024 terhitung sejak Januari hingga pertengahan Agustus jumlah korban kekerasan anak di Indonesia mencapai 15.267 anak. Hal ini berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan anak (SIMFONI-PPA) (GoodStas, 15/8/2024).