OpiniOpini

Maraknya Kriminalisasi Guru Bukti Lemahnya Perlindungan Negara

99
×

Maraknya Kriminalisasi Guru Bukti Lemahnya Perlindungan Negara

Sebarkan artikel ini

 

Oleh: winnarti Amd.AFM

Guru adalah sosok yang seharusnya di gugu dan ditiru, dihormati dan di dengarkan nasehatnya. Guru merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari dunia pendidikan, baik yang sifatnya formal ataupun non formal. Pendidikan merupakan bagian terpenting bagi kemajuan suatu bangsa karna kualitas suatu bangsa dilihat dari pendidikannya, sumber daya manusianya yang sangat berpengaruh bagi keberlangsungan peradaban manusia.

*Bagaimana jadinya jika tidak ada manusia yang mau menjadi guru?*

Akhir akhir ini nasib guru menjadi bulan bulanan, berseliweran diberbagai media tik tok, Facebook, YouTube dan lainnya. Pemberitaan yg sedang viral baru baru ini kasus Supriyanti. Sejumlah guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) membentangkan poster dukungan kepada guru honorer SDN 4 Baito, Supriyani, yang menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, pada Kamis (24/10).

Guru honorer Supriyani didakwa melakukan penganiyaan terhadap muridnya—tuduhan yang sejak awal dia bantah. Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyebut terdapat perlindungan yang timpang antara murid dan guru (BBC NEWS INDONESIA).

Viralnya kasus Supriyanti tentu memberikan dampak besar bagi dunia pendidikan, guru jadi ragu untuk menjalankan tugasnya sebagai pendidik dan penasehat. Ini sangat berpengaruh pada sikap guru yang kemudian akan bersikap ambil posisi aman saja gegara takut dipenjara. Terkait disiplin atau tidak, tertib atau tidak bahkan terhadap perkelahian antar murid pun tidak menutup kemungkinan mereka akan cuek saja.

Hal ini sangat disayangkan, pasalnya hal itu menggambarkan bagaimana lalainya sikap negara terhadap perlindungan guru hari ini. Padahal negara berkewajiban melindungi setiap warga negara nya termasuk guru. Negara tekesan acuh, tidak mengambil sikap tegas dan juga tidak mendukung guru dalam menjalankan perannya sebagai pendidik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *