Oleh: Yanti Darmayanti
Di tengah ketidakpastian nasib para buruh dan pengajar terkait kesejahteraan, kini mereka terus dihadapkan pada fenomena kriminalisasi. Guru yang melakukan tindakan kedisiplinan kepada murid dalam koridor yang masih dalam batas wajar sesuai norma dan aturan yang berlaku bagi anak didiknya. Ia justru dituduh melakukan tindak kejahatan.
Sebut saja guru Maya di SMPN 1 Bantaeng yang dijebloskan ke penjara akibat menertibkan seorang murid yang baku siram dengan temannya dengan sisa air pel, tapi mengenai dirinya. Siswa tersebut dibawa ke ruang BK dan dicubit oleh orang tua wali murid yang merupakan seorang anggota kepolisian. Ia dilaporkan hingga diproses di meja hijau.