OpiniOpiniTNI

Marak Kriminalisasi Terhadap Guru, Bagaimana Negara Bisa Maju?

285
×

Marak Kriminalisasi Terhadap Guru, Bagaimana Negara Bisa Maju?

Sebarkan artikel ini
0-2880x6496-0-0#

Oleh: Lilik Solekah, SHI. ( Ibu Peduli Generasi)

Ironis, Guru pendidik putra putri bangsa yang seharusnya dijunjung tinggi justru kini tengah menghadapi berbagai problematika. Selain ketidakpastian nasib terkait kesejahteraan guru mereka kini terpaksa menghadapi permasalahan yang lebih pelik yaitu kriminalisasi guru. Sehingga menjadi dilematik. Guru dalam sistem hari ini menghadapi dilema dalam mendidik siswa.

Pasalnya beberapa upaya dalam mendidik siswa sering disalah artikan sebagai tindak kekerasan terhadap anak. Hal ini terjadi karena ada UU perlindungan anak, sehingga guru rentan dikriminalisasi. Sebut saja sebagai contoh ada beberapa guru yang dipenjara akibat mendidik. Seperti guru di SMPN 1 Bantaeng yang dijebloskan ke penjara akibat menertibkan siswanya yang baku siram sisa air pel-pelan. Yang juga mengenai guru tersebut. Siswa tersebut dibawa ke BK dan dicubit. Tak terima siswa melapor pada orang tuanya yang merupakan anggota kepolisian. Hingga sang guru diproses ke meja hijau.

Ada lagi pak Sambudi guru SMP Raden Rahmat Balongbendo sidoarjo, yang menertibkan siswanya yang tidak ikut sholat berjamaah dengan mencubitnya. Akibatnya sang guru dijebloskan ke polsek oleh wali murid tersebut yang merupakan anggota TNI.

Selain itu ada pak zaharman, guru SMAN 7 Rejang Lebong yang mengalami kebutaan setelah diketapel orang tua murid pada 1 agustus 2023 kemarin. Bermula dari beliau yang menegur dan memberi hukuman pada muridnya yang merokok di Sekolah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *