Pajak naik kok bangga. Inilah yang dinyatakan oleh Menkeu Sri Mulyani yang dikutip dari Jakarta, CNN Indonesia — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memamerkan kinerja moncer jajarannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Pasalnya, angka penerimaan pajak terus meningkat signifikan sejak 1983 yang hanya Rp13 triliun.Hal ini ia sampaikan dalam rangka memperingati Hari Pajak Nasional, 14 Juli. Mulanya, wanita yang akrab disapa Ani itu mengatakan pajak adalah tulang punggung sekaligus instrumen yang penting bagi sebuah bangsa dan negara untuk mencapai cita-citanya.”Kita semua mengetahui bahwa untuk bisa terus menjaga Republik Indonesia, membangun negara ini, negara dan bangsa kita, cita-cita yang ingin kita capai, ingin menjadi negara maju, ingin menjadi negara yang sejahtera, adil, tidak mungkin bisa dicapai tanpa penerimaan pajak suatu negara,” jelas dia dalam acara Spectaxcular 2024 di Plaza Tenggara GBK, Jakarta Pusat, Minggu (14/7).
Sungguh miris pernyataan yang disampaikan oleh seorang yang memegang kebijakan untuk mengurusi urusan rakyatnya. Penguasa yang seharusnya memberikan pelayanan terbaik demi terwujudnya kesejahteraan serta kemakmuran rakyat justru menjadi monster mengerikan yang siap melahap apa saja yang dimiliki oleh rakyat . Hampir semua sektor ekonomi mulai dari usaha besar hingga usaha kelas teri senantiasa dilirik untuk dikenakan pajak. Belum lagi dari sektor kesehatan juga tidak luput dari pungutan pajak. Sungguh negri ini sedang menuju ke level terendah dalam sistem perekonomian yang ditandai oleh berbagai inflasi yang melanda akibat sebagian besar dikenai pajak.
Pajak lumrah dalam sistem sekuler kapitalisme
Peningkatan penerimaan pajak yang dibanggakan Menkeu sejatinya menunjukkan peningkatan pungutan atas rakyat. Hal ini lumrah karena dalam sisten kapitalisme yang disokong oleh prinsip sekularisme yakni memisahkan aturan agama dari sistem kehidupan,oleh karena pajak adalah sumber terbesar pendapatan negara untuk membiayai pembangunan. Besarnya pungutan pajak atas rakyat sejatinya adalah bentuk kedzaliman dan membuktikan bahwa negara tidak berperan sebagai pengurus rakyat dan penjamin kesejahteraan rakyat. Negara hanya sebagai fasilitator dan regulator dalam menentukan tata Kelola urusan negara. Mirisnya lagi, dengan melimpahnya sumber daya alam yang dimiliki negeri ini, tidak membuat masyarakat tambah makmur. Sebab, dengan dalih investasi yang menghasilkan pajak menggiurkan telah membius oligarki untuk secara sukarela menyerahkan seluruh kekayaan alam ke tangan asing.
Negara sebagai pengurus bukan sebagai pemalak harta rakyat