Oleh Astuti
Aktivis Muslimah
Ada apa dengan seluruh dunia? Belum lama ini kita disajikan dengan berita banyaknya food waste. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Babpenas) mencatat potensi kerugian negara akibat susut dan sisa makanan (Food loss and waste) mencapai Rp213 triliun-Rp551 triliun pertahun angka ini setara dengan 4-5 persen produk domestik Bruto (PDB) Indonesia. Selain itu, total emisi gas rumah kaca (GRK) yang di hasilkan dari timbulan sampah sisa makanan mencapai 1.072,9 Metrik ton (MT) CO2. “Atau 7,3 persen emisi gas rumah kaca Indonesia tahun 2019”. Kata menteri PPN/Bappenas, Suharso Monoarfa, dalam Green Ekonomi Expo, di jakarta Rabu (3/7/2024).
Sampah makanan ternyata jadi masalah dunia. Mirisnya banyaknya food waste bersamaan dengan masyarakat miskin yang kesulitan memenuhi kebutuhan pokok mereka karena bahan-bahan makanan yang semakin mahal.
ini Hal ini sangat erat sekali dengan perilaku konsumtif dalam sistem kapitalis sekuler. Salah satu penyebab utama dari food waste ini karena masyarakat mengkonsumsi makanan yang berlebihan sehingga tidak habis dan terbuang menjadi sampah, kebiasaan buruk ini harus mulai di ubah dengan membeli makanan sesuai dengan kebutuhan.
Kehidupan konsumtif dan hedon sungguh telah memalingkan umat Islam dari identitas Islamnya, mereka tidak lagi berpikir mendalam dalam aktifitas kehidupannya apakah sesuai syariat Islam atau tidak, masyarakat malah memikirkan kesenangan kehidupan duniawi semata. Fenomena food waste pun tak terhindarkan akibat gaya hidup konsumtif, sungguh hal ini telah menjadi penyakit sistemis buah penerapan ekonomi kapitalis di masyarakat.
Islam memiliki pengaturan terbaik dalam mengatur konsumsi dan juga distribusi harta yang mampu menjauhkan masyarakat dari sipat mubadzir dan berlebih-lebihan. Dalam aturan Islam, Khalifah sebagai pemimpin negara wajib menjamin kesejahteraan setiap individu masyarakat. Semua lapisan masyarakat akan mendapatkan akses pada makanan yang sehat dan halal, tidak ada perbedaan antara masyarakat miskin maupun kaya. Semua mendapatkan hak yang sama untuk memperoleh kebutuhan pokok berupa makanan yang baik, sehat dan halal. Dengan pengaturan yang cermat dan berlandaskan syariat akan terwujud distribusi yang merata yang mampu mengentaskan kemiskinan serta mubazir makanan hingga mencegah food waste.