Oleh : Reshi Umi Hani
Unmul telah merilis biaya pendidikan untuk 2024/2025 yang terdiri dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pembangunan Institusi (IPI) atau uang pangkal. Dikutip dari laman resmi Unmul, UKT adalah biaya yang dikeluarkan mahasiswa setiap semesternya baik yang masuk lewat jalur SNBP, SNBT, hingga jalur mandiri. Dalam biaya UKT Unmul 2024 terbaru, terlihat rata-rata UKT dibagi 8 golongan. Biaya kuliah UKT di Unmul tertinggi untuk tahun 2024 yaitu Rp 25 juta yaitu S1 kedokteran sedangkan biaya UKT termurah semua jurusan S1 yaitu golongan kelompok 1 Rp 500 ribu.
UKT sendiri adalah biaya kuliah yang wajib dibayar mahasiswa setiap semesternya. Disebutkan, ada beberapa faktor yang mengakibatkan naiknya UKT di PT ( perguruan tinggi ), mulai dari upaya peningkatan mutu pendidikan, peningkatan biaya ekonomi, hingga adanya penerapan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang digagas Mendikbudristek Nadiem Makarim. UKT yang kian hari kian melejit, diprotes banyak mahasiswa PTN. Protes mengenai UKT mahal ini pun diperkeruh dengan respons dari pihak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek Tjitjik Sri Tjahjandarie mengatakan, kuliah atau pendidikan tinggi merupakan pendidikan tersier. Oleh sebab itu, pemerintah tidak memprioritaskan pendanaan bagi perguruan tinggi.
Biaya UKT dan IPI bukti negara lepas tangan dalam pembiayaan PT. Sejalan dengan pernyataan PT sebagai edukasi tersier, artinya bersifat elit dan hanya untuk kalangan tertentu saja. Apalagi ini diperkuat dengan kebijakan kampus merdeka. Pendidikan tinggi makin kapitalis dan liberalis jauh dari konsep Islam.
Dilansir dari laman muslimahnews.net, jurnalis Joko Presetyo menanggapi hal tersebut dan mengatakan bahwa hal itu ialah konsekuensi penerapan demokrasi.
“Itu konsekuensi ketika negeri mayoritas berpenduduk muslim ini keukeuh ingin menerapkan demokrasi, sistem pemerintahan jebakan kafir penjajah yang melegalkan manusia membuat hukum yang bertentangan dengan ajaran Islam dan merugikan rakyat banyak,” tuturnya kepada MNews, Ahad (19-5-2024). Kalau dalam sistem pemerintahan Islam, lanjutnya, biaya kuliah bukan saja murah, bahkan gratis.
Penerapan kapitalisme pada dunia pendidikan juga menghilangkan peran negara sebagai penanggung jawab penuh dalam mengelola PT. Pemerintah sekadar bertindak sebagai regulator. Contohnya pada kasus Unsoed, pemerintah hanya memanggil pihak kampus untuk melakukan klarifikasi dan tetap melanjutkan kebijakan UKT dengan skema baru. Jelas ini tidak bisa menyelesaikan masalah.