Kasus bullying itu bisa berdampak buruk bagi korban. Biasanya korban bullying akan mengalami trauma bahkan bisa depresi.
Sebenarnya banyak sebab kenapa bullying banyak terjadi. Salah satunya karena sistem sekulerisme yang menjadikan standar kehidupan sangat jauh dari aturan Islam. Tak hanya itu, perundungan atau bullying juga dikarenakan lemahnya ketakwaan individu, rapuhnya keluarga, belum lagi rusaknya sistem pendidikan yang ada. Selain itu, masyarakat saat ini jauh dari kepedulian massal untuk amar makruf nahi munkar. Bebasnya media massa dan media sosial, aparat yang lamban dalam menangani kasus, serta sistem sanksi yang tidak tegas kepada pelakunya, semakin menambah menjamurnya kasus bullying.
Akhirnya, generasi muda muslim jadi jauh dari jaminan perlindungan keamanan dalam kehidupan sehari-hari. Standar kehidupan mereka semu dan palsu. Sistem sekularisme telah merenggut standar hakiki hidup manusia sekaligus membuat generasi mudah terperosok jauh dalam kubangan kemaksiatan.
Sesungguhnya, semua akar masalah ini akibat dari penerapan sistem sekuler kapitalisme. Dari asas sekuler yang melahirkan liberalisme yang begitu mengagungkan kebebasan, termasuk kebebasan bertingkah laku. Sampai aturan Islam pun makin terpinggirkan. Sistem tersebut sangat tidak layak dibela, sudah waktunya untuk kita tinggalkan. Islam sudah memberikan jaminan standar mengenai sistem kehidupan manusia terbaik.
Allah Ta’ala pun berfirman, “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS Ali Imran [3]: 110
Alhasil, kita butuh sistem yang memiliki standar halal-haram yang hakiki. Seperti itulah sistem Islam yang memberikan solusi komprehensif dalam menanggulangi perundungan atau bullying yang terdiri dari tiga pilar. Pertama, individu yang bertakwa. Kedua, masyarakat memiliki pemikiran dan perasaan Islami. Sehingga aktivitas masyarakat dalam amar makruf nahi munkar adalah bagian dari keseharian mereka. Terakhir, negara bisa menerapkan sanksi tegas demi tercapainya keadilan hukum yang hakiki.
Dalam pandangan Islam, negara adalah satu-satunya institusi yang secara sempurna dapat melindungi anak dan terbukti mampu mengatasi persoalan perundungan. Karena sesungguhnya kepala negara adalah pengurus rakyatnya. Rasulullah juga bersabda, “Imam (Kepala Negara) itu adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang ia urus.” (HR Muslim dan Ahmad).
Oleh karena itu, bullying bisa diakhiri dengan menerapka sistem Islam secara kaffah. Hanya Islam yang memiliki lapisan pelindung terhadap kasus bullying, yakni dengan akidah, syari’at, dan sistem sanksinya. Wallahu’alam.