Opini

Lingkungan Kerja Hari Ini, Rawan Interaksi Bebas Bablas

454

Oleh: Dhea Rahmah Artika, Amd.Keb
(Praktisi Kesehatan)

 

Perwakilan Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Kaltim, Marliana. Mengungkapkan hingga saat ini persoalan kekerasan perempuan tidak hanya terjadi di kalangan masyarakat biasa. Namun kalangan aparatur sipil negara (ASN) pun tidak terlepas dari masalah tersebut. Di mana dari sejumlah kasus yang ada, banyak dari korban perempuan yang merupakan istri dari ASN cenderung tidak berani melapor. Karena khawatir akan memengaruhi nama baik keluarga dan berdampak pada jabatan suami.
Bahkan sering kasus yang muncul di lingkungan ASN ini tidak selesai. Hal ini diakibatkan para korban tidak berani melaporkan kasusnya dengan alasan akan berpengaruh terhadap jabatan hingga nafkah dari suami. Kekerasan terhadap perempuan ini juga biasa muncul akibat kasus perselingkuhan.
Menanggapi kondisi yang ada, Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita. Menyatakan bahwa Pemprov Kaltim telah melaksanakan program pencegahan perselingkuhan di lingkungan ASN. Salah satu upayanya yaitu dengan mewajibkan memasang foto keluarga di tempat kerja.

*Pasang Foto keluarga, Solusikah?*
Pada umumnya pimpinan setiap instansi harus memiliki kepekaan terhadap potensi terjadinya perselingkuhan yang bisa saja terjadi dalam dunia kerja, serta mampu mengusahakan untuk mendapat informasi tentang hal tersebut. Sehingga seorang pimpinan memiliki kewenangan dalam mengambil kebijakan yang dapat menghilangkan kesempatan para ASN untuk berselingkuh.
Wajibnya pemasangan foto keluarga ditempat kerja saat ini dirasa telah menjadi upaya jitu untuk mencegah adanya kasus perselingkuhan. Karena pasalnya dengan upaya tersebut, diharapkan timbulnya rasa takut terkait diterapkanya aturan pemberhentian kepada ASN yang terbukti berselingkuh.
Namun anehnya aturan tersebut jelas tidak bisa dijadikan solusi terhadap permasalahan ini. Aturannya terkesan janggal karena dalamnya disebutkan, untuk ASN perempuan yang terbukti berselingkuh akan segera divonis pemberhentian. Tapi sayangnya ada pertimbangan lain untuk ASN laki-laki. Karena ASN laki-laki atau suami dianggap sebagai tulang punggung keluarga. Jadi tidak bisa langsung diberhentikan. Tetapi diberikan sanksi penurunan jabatan, penundaan pangkat dan gaji berkala. Jelas sangat tidak adil jika dilihat dari sisi keadilan bagi perempuan.

Perselingkuhan banyak terjadi dilingkungan ASN ini tidak bisa dicegah hanya dengan memasang foto pasangan atau keluarga semata. Pergaulan bebas yang tanpa batas jelas terbukti mewarnai lingkungan kerja saat ini. Belum lagi adanya stimulus seragam kerja atau pakaian, media, dan kegiatan lain seperti perjalanan dinas luar yang mengharuskan campur baur dan ikhtilat. Sebagaimana fakta yang ada saat ini, suasana kerja antara laki-laki dan perempuan itu bercampur baur. Bukan hanya sebatas membicarakan masalah pekerjaan, bahkan bisa juga bertukar informasi mengenai rahasia keluarga dengan bercanda yang melewati batas.

Exit mobile version