Opini

Lemahnya Mitigasi Bencana karena Negara Enggan Menerapkan Aturan Hakiki

234
×

Lemahnya Mitigasi Bencana karena Negara Enggan Menerapkan Aturan Hakiki

Sebarkan artikel ini

Oleh Ummu Abror
Pengajar

 

Bencana banjir dan longsor yang terjadi di Sumatra Barat telah menimbulkan kerugian dan kerusakan yang sangat besar bagi warga yang tinggal di sana. Bukan hanya harta benda namun juga menelan korban jiwa yang tidak sedikit jumlahnya. Dikabarkan puluhan orang tewas akibat kejadian tersebut.

Penyebab bencana ini menurut Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Yozarwardi karena adanya penebangan liar di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Ia mengakui dan mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan upaya penegakan hukum serta operasi pengamanan hutan. Pada periode 2011-2021, Sumatra Barat telah kehilangan luasan hutan sebanyak 139.590 atau lebih dari satu setengah kali luas kota New York.

Berdasarkan pantauan dan analisis terbaru citra satelit dari LSM Walhi Sumbar Pada Agustus sampai Oktober 2023, menunjukkan adanya indikasi pembukaan lahan untuk penebangan liar yang terjadi di Nagari Padang Air Dingin, Kabupaten Solok Selatan, seluas 50 hektare. (Bbc..com, Selasa, 12/3/2024) .

Jika dicermati bencana alam yang terjadi bisa disebabkan oleh dua faktor yaitu faktor alam dan faktor yang disebabkan ulah tangan manusia. Banyaknya tindakan-tindakan yang merusak seperti deforestasi, pembalakan liar, alih fungsi lahan dan berbagai bentuk eksploitasi lainnya memperparah kerusakan lingkungan yang ada. Terlebih lagi pembangunan infrastruktur yang kurang memerhatikan aspek lingkungan dan pengabaian terhadap keselamatan jiwa semakin memperparah kerusakan bila terjadi bencana.

Terus berulangnya bencana banjir yang terjadi, seharusnya mampu meningkatkan kewaspadaan dari semua pihak. Mulai dari masyarakat sampai pada tataran negara. Terlebih Indonesia termasuk negeri yang beriklim tropis, yang memungkinkan terjadi perubahan cuaca, suhu, dan arah angin yang cukup ekstrem. Maka diperlukan adanya upaya peningkatan kesadaran terhadap mitigasi bencana, baik dari masyarakat umum maupun pemerintah. Mengingat pengelolaan lingkungan di wilayah Indonesia secara umum masih jauh dari tata kelola yang baik.

Pada skala masyarakat seharusnya tidak membangun perumahan di wilayah yang menjadi daerah resapan air dan tidak melakukan penebangan hutan guna membuka lahan pertanian yang baru. Di level penguasa, memberikan edukasi kepada mereka akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan, menjamin kemudahan dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka berupa sandang, pangan dan papan. Sehingga masyarakat tidak merusak kawasan hutan demi memenuhi kebutuhannya, serta menindak dengan tegas bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan perusakan hutan baik dari masyarakat umum, maupun para pemilik modal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *