Oleh : Risnawati
(Pegiat Literasi)
Sebelumnya media sosial pernah dihebohkan dengan puluhan anak-anak yang menjalani cuci darah di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Dan baru-baru ini kembali lagi terjadi kasus keracunan makanan yang menjadi korbannya, mayoritas dari anak-anak yang duduk di bangku sekolah dasar (SD). Sungguh miris.
Melansir dalam laman Jakarta, CNBC Indonesia – Jajanan La Tiao asal China ditarik dari pasaran oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Penarikan itu bermula dari kejadian luar biasa keracunan pangan (KLBKP) di sejumlah wilayah.
Adapun korban keracunan mayoritas anak-anak yang duduk di bangku sekolah dasar (SD). Biasanya, jajanan ini didapat dari oleh-oleh atau bawaan langsung dari China.
Setelah dilakukan uji laboratorium, ada empat jenis jajanan La Tiao yang terdeteksi mengandung bakteri bacillus cereus. Bakteri itu dapat memicu sejumlah keluhan akibat cemaran, yakni mual, diare, muntah, hingga sesak napas.
Adapun empat jenis jajanan La Tiao tersebut adalah C&j Candy Joy Latiao, Luvmi Hot Spicy Latiao, KK Boy Latiao, dan Lianggui Latiao.
Atas dasar kehati-hatian, Kepala BPOM RI Taruna Ikrar mengatakan pihaknya akan menarik sementara 73 produk yang terdaftar di BPOM RI hingga benar-benar dipastikan aman beredar.
“Sebaiknya kalau dia bawa tentengan dari luar negeri, jajanan cemilan la tiao, dibuang saja, jangan dimakan, bila dimakan masih ada risiko terjadi seperti di 7 lokasi KLB keracunan pangan,” ungkap Taruna dalam konferensi pers, dikutip dari detikNews, Sabtu (2/11/2024).
Telaah Akar Masalah
Kasus keracunan makanan yang menimpa banyak anak-anak mengingatkan kasus gagal ginjal akut karena obat yang mengandung zat berbahaya beberapa tahun yang lalu. Hal ini menunjukkan lemahnya jaminan keamanan pangan dan obat dalam sistem kapitalisme, negara belum bertanggungjawab memberikan jaminan keamanan produk dalam negeri maupun produk yang berasal dari luar negeri.
Sayangnya, kasus keracunan pangan dan obat ini masih sering terjadi, sedangkan yang menjadi korban adalah anak-anak, generasi masa depan bangsa, seharusnya negara sudah berbenah dengan solusi yang solutif. Negara juga harus bertanggung jawab jika terjadi keracunan atau sesuatu yang menyebabkan nyawa anak-anak terancam karena produk obat dan pangan yang beredar. Ini karena memastikan dan menjamin keamanan obat dan pangan adalah kewajiban negara sebagai pengurus rakyat. Namun, dalam sistem sekuler kapitalisme, tanggung jawab tersebut makin terkikis. Peran negara dalam sistem kapitalisme hanya sebagai regulator, bukan pelayan rakyat.