Oleh Ari Wiwin
Ibu Rumah Tangga
Beras adalah salah satu makanan pokok masyarakat di Indonesia, peran petani adalah menjadi ujung tombak dalam menjaga ketersediaan pangan. Karena itu pemerintah sangat memperhatikan dan berupaya agar lahan pertanian tidak beralih fungsi menjadi lahan nonpertanian maupun nonpangan.
Seperti halnya pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung yang terus mendukung sektor pertanian. Menurut Ningning Hendasah di Puteri Gunung Hotel Jln Raya Tangkuban Perahu, Desa Cibogo Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah menerima penghargaan dari Dinas Pertanian Kabupaten Bandung atas keberhasilan Kelompok Tani Bumi Mekar Laksana dengan budidaya organik tanaman holtikultura terluas di Jawa Barat. Selain itu, Kelompok Tani Gapoktan Organik Sarinah juga meraih penghargaan sebagai kelompok tani yang telah mengekspor hasil pertanian dengan budidaya organik tanaman pangan terluas di Jawa Barat. Ini mencerminkan pencapaian komitmen Dinas Pertanian Kabupaten Bandung dan kelompok tani dalam mengembangkan pertanian (satumedia.id, Kamis 28/11/2024)
Menetapkan suatu daerah berhasil mewujudkan ketahanan pangan hanya karena adanya penghargaan, sepertinya terlalu terburu-buru. Apalagi fakta di lapangan yang menunjukkan banyaknya alih fungsi lahan pertanian menjadi infrastruktur dan berbagai industri, sehingga akses untuk sentra pangan kian menyempit.
Ditambah lagi banyaknya masyarakat yang kesulitan mendapat bahan pokok seperti beras karena harganya masih cukup tinggi, menunjukkan bahwa ketahanan pangan belum sepenuhnya benar terjadi.
Menurut data BPS (Badan Pusat Statistik) Jawa Barat menjadi provinsi yang jumlah penduduknya terbanyak di Indonesia, yang mencapai 50,35 juta jiwa pada Juni 2024. Pada setiap tahunnya mecapai 1,13 persen, artinya Jawa Barat berkontribusi 18 persen dari total populasi penduduk dan memiliki kepadatan penduduk yang tinggi mencapai 1.359 jiwa perkilometer persegi. Tentunya menyebabkan tekanan penggunaan lahan pertanian semakin sempit. (datagood stats.id 22 Oktober 2024)
Penyebab lain lahan semakin sempit adalah karena negara memberikan wewenang kepada para investor atau pemilik modal untuk mengembangkan usahanya. Memberikan kebebasan untuk membeli tanah atau lahan pertanian untuk di bangun infrastruktur, perumahan, jalan tol, bandara, dan pabrik. Sehingga membuat lahan pertanian yang produktif beralih fungsi menjadi bangunan atau komplek perumahan. Bahkan terkadang pengembang tidak menyediakan penyerapan air hujan. Alhasil, bangunan pabrik dan pemukiman yang mengabaikan saluran irigasi membuat para petani gagal panen karena sulitnya pengairan di musim kemarau dan di musim hujan terdampak banjir.