Opini

Kuota Haji Disalahgunakan, Benarkah?

151
×

Kuota Haji Disalahgunakan, Benarkah?

Sebarkan artikel ini

Oleh Rosmili

Aktivis Haji merupakan impian bagi semua orang khususnya orang-orang umat Islam. Tetapi, hari ini banyak yang mampu secara fisik tapi tidak mampu secara materi di sebabkan mahalnya biaya keberangkatan di Mekkah. Seharusnya para pengurus haji melakukan terbaik bagi kenyamanan orang-orang menunaikan ibadah haji.

Disampaikan melalui rapat di gedung DPR telah meresmikan pembentukan Pansus Haji. Hal ini karena DPR melihat adanya sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2024 yang pelayanan sangat tidak baik terhadap para jemaah haji saat berada di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Termasuk dalam dugaan penyalahgunaan kuota tambahan untuk para jamaah haji. Karena alokasi kuota tambahan ini dinilai tidak sesuai dengan yang berlakun sebagaimana ditetapkan dalam perundang-undangan.

Kuota haji khususnya di Indonesia tahun ini sebesar 221 ribu orang dan mendapatkan tambahan sebesar 20 ribu. Kemudian Kementrian Agama menetapkan bahwa haji reguler sebanyak 213 ribu orang sedangkan haji khusus 27 ribu orang. Jika dilihat sesuai dengan undang-undang, batas kuota haji khusus hanya sebesar 8% dari total kuota haji per tahun, jadi semuanya hanya 19 rb orang.(Linimasanews, 14/7/2024)

Haji merupakan rukun Islam yang kelima. Tentunya seluruh umat Islam berkeinginan untuk bisa melaksanakannya. tidak dimungkiri lagi bahwa ibadah haji memerlukan biaya yang sangat banyak dan masa tunggu waktu yang lama. Sehingga ada waktu atau cela bagi para korupsi untuk mendapatkan kesempatan mengambil bukan hal mereka.

Dilihat dari kuota tambahan yang diberikan untuk para haji reguler malah diberikan kepada haji khusus yang sudah pasti hanya bisa diambil oleh kalangan atas. Mereka tentu tidak akan berpikir panjang untuk mengambil kesempatan ini, karena bisa memangkas waktu tunggu dan mendapatkan fasilitas yang lebih baik dari haji reguler. Sementara oknum yang mengurus tentu akan mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda.

Selain itu, Saat ini haji juga ibadah yang tampak sekali dikomersialkan. Para pengusaha berlomba-lomba mendirikan hotel berbintang. Jika ingin mendapatkan fasilitas bagus dan dekat dengan tempat ibadah, jemaah harus rela merogoh kocek lebih dalam. Namun, jika uang pas-pasan, harus rela tinggal di hotel yang letaknya jauh dari Makkah.

Ada banyak berbagai masalah tentang pelaksanaan Haji di tahun ini salah satunya adalah pembagian dan penyalahgunaan kuota haji, seharusnya mereka mengatur akhtiftas ini dengan baik agar membuat jamaah Haji nyaman dan aman, justru mereka menjadikan ladang pengambilan keuntungan dan korupsi.

Lagi- lagi harapan masyarakat itu harus pupus di tengah sistem yang tidak peduli akan moralitas. Ketika ibadah menjadi ladang korupsi, ekspektasi masyarakat harus terpaksa berbalik arah. Miris, masyarakat harus berhadapan dengan realitas bahwa selama ada celah untuk menilap dana umat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *