Oleh : Rosyidah
Meneruskan pendidikan ke jenjang lebih tinggi merupakan cita-cita hampir seluruh pemuda/pemudi Indonesia, orang tua akan berjuang demi masa depan anaknya, terlihat senyum bangga ketika anaknya mengenakan toga tanda telah berhasil menamatkan jenjang pendidikannya.
Namun cita-cita tersebut tak semuanya berjalan mulus, sangat banyak siswa yang tidak bisa melanjutkan ke perguruan tingg. Berdasarkan data dari Deputi Menteri Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan Dan Moderasi Beragama, Kemenko PMK Prof Dr R Agus Sartono, MBA mengatakan bahwa setiap tahun ada sekitar 3,7 juta pelajar lulus SMA, MA dan SMK. Namun tak semua pelajar lulusan setingkat SMA tersebut bisa meneruskan ke bangku kuliah. Dari data Kemenko PMK hanya sebanyak 1,8 juta lulusan SMA bisa meneruskan kuliah ke perguruam tinggi (detik.com, 29/06/2021). Hal ini diakibatkan biaya pendidikan yang semakin mencekik dan kondisi keluarga yang tidak memungkinkan dari segi finansial, mereka lebih memilih untuk bekerja dan menunda atau bahkan mengubur cita-citanya.
Bukan menjadi rahasia umum lagi jika biaya kuliah di negeri ini tergolong sangat mahal, biaya UKT dan SPI bisa menembus belasan hingga puluhan juta, belum lagi jika di universitas dan jurusan favorit bisa tembus hingga ratusan juta. Maka slogan orang miskin dilarang sekolah memang benar adanya. Berbagai bantuan pendidikan yang dilayangkan oleh pemerintah berupa beasiswa Bidik Misi, Kartu Indonesia Pintar nyatanya belum mampu untuk menjaring semua masyarakat miskin.