Opini

Krisis Pangan dan Bencana Kelaparan, Keniscayaan dalam Sistem Kapitalisme

118
×

Krisis Pangan dan Bencana Kelaparan, Keniscayaan dalam Sistem Kapitalisme

Sebarkan artikel ini

Oleh Ummi Nissa
Pegiat Literasi

Krisis pangan akut dan kelaparan kian meningkat setiap tahunnya di dunia. Organisasi Pangan Dunia (FAO) yang berada di bawah lembaga internasional Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mengungkapkan, kelaparan akut banyak terjadi di 59 negara/wilayah. Dengan jumlah perbandingan 1 dari 5 orang di negara itu mengalami kelaparan akibat permasalahan pangan akut.

Berdasarkan laporan mereka yang bertajuk ‘Global Report on Food Crisis 2024’ tercatat sebanyak 282 juta orang di 59 negara mengalami tingkat kelaparan akut pada 2023. Jumlah kelaparan tersebut meningkat sebanyak 24 juta orang dari tahun 2022. Kenaikan ini disebabkan oleh meningkatnya cakupan laporan tentang konteks krisis pangan serta penurunan tajam dalam ketahanan pangan, terutama di Jalur Gaza dan Sudan.

Selama 4 tahun berturut-turut proporsi orang yang menghadapi kerawanan pangan sangat tinggi. Anak-anak dan perempuan berada di garis depan krisis kelaparan ini dengan lebih dari 36 juta anak di bawah usia 5 tahun kekurangan gizi akut di 32 negara. (cnbcindonedia.com, 4 Mei 2024)

Persoalan kelaparan yang tiada usai di dunia hari ini terjadi karena berbagai faktor. Di antaranya disebabkan oleh adanya perang/konflik di beberapa negara. Hal ini mengakibatkan terjadinya kerawanan pangan dan kelaparan, seperti di Palestina, Sudan, dan Ukraina. Selain itu, iklim ekstrem juga dianggap sebagai pemicu terjadinya kelaparan secara global. Afrika adalah wilayah dengan guncangan iklim dan stress yang berdampak terbesar pada kerawanan pangan akut serta kekurangan gizi.

Selain itu, faktor utama dari persoalan kelaparan global hari ini akibat penerapan sistem kapitalisme di dunia. Sistem kapitalisme telah melahirkan liberalisasi ekonomi. Dimana setiap orang/individu atau kelompok bebas untuk melakukan aktivitas ekonomi demi mendapatkan keuntungan pribadi dan kelompoknya selama memiliki modal untuk mengelolanya. Padahal sumber daya alam sejatinya merupakan kepemilikan umum. Namun dalam sistem kapitalisme, pengelolaan dan pemanfaatan sebagian besar kekayaan alam justru dikuasai oleh para pemilik modal.

Penguasaan dan pengelolaan sumber daya alam yang notabene milik publik ini telah menjadikan sebagian besar umat manusia sulit mengakses kebutuhan pokoknya berupa pangan. Kalaupun diberi akses, masyarakat harus membayar dengan harga mahal. Sebab liberalisasi sumber daya alam oleh pihak swasta atau pemilik modal meniscayakan kapitalisasi yang berorientasi pada untung atau bisnis.

Faktanya pemerintah terus melibatkan korporasi dalam produksi dan distribusi pangan. Korporasi memiliki peran besar dalam mengendalikan pangan mulai dari produksi hingga distribusi yang seringkali melakukan kartel, spekulan, penimbunan, dan lain-lain. Karenanya kedaulatan pangan adalah hal yang mustahil direalisasikan jika masih mempertahankan sistem kapitalisme.

Selain itu, liberalisasi ekonomi meniscayakan kegiatan ekonomi berupa produksi dan industri yang tanpa batas. Dengan pemanfaatan teknologi mesin dalam proses produksi dan industri memicu terjadinya krisis iklim. Bagi negara miskin yang tidak memiliki kedaulatan pangan, krisis iklim dapat menghambat produksi pangan hingga akhirnya sulit dalam memenuhi kebutuhan pokok.

Kondisi ini diperparah dengan peran negara dalam sistem kapitalisme yang hanya diposisikan sebagai regulator. Negara dalam sistem kapitalisme berlepas tangan atas tanggung jawabnya sebagai pengurus rakyat, termasuk menjamin pemenuhan kebutuhan pangan. Rakyat pun harus memenuhi kebutuhan rakyatnya sendiri.

Hal ini tentu berbeda dengan sistem Islam yang merupakan aturan hidup dari Allah Zat Pencipta manusia, kehidupan, dan alam semesta. Islam memandang bahwa pemimpin atau penguasa wajib bertanggung jawab atas seluruh urusan rakyatnya termasuk memenuhi kebutuhan pokok rakyatnya seperti pangan, sandang, dan papan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *