Mengapa kejadian ini terus berulang setiap tahunnya menjelang musim kemarau? Krisis air bersih bukan diakibatkan karena musim kemarau panjang saja, maraknya alih fungsi lahan yang seharusnya dijadikan sebagai daerah resapan air kini berubah menjadi perumahan, hotel, mall, area desa wisata juga penggundulan hutan untuk proyek PLTPB dan lainnya. Yang notabene mendapat ijin dari pemerintah. Inilah yang menyebabkan suatu wilayah tak memiliki cadangan air.
Dalam sistem demokrasi Kapitalisme penguasa hanya sebagai regulator pemulus kepentingan perusahaan pemilik modal.
Sungguh Ironis, Indonesia sebagai wilayah maritim dan juga Banyumas yang memiliki Sumber Daya Alam Air melimpah bisa mengalami krisis air berulang. Maka, dibutuhkan Visi politik SDA yang berorientasi pada kemaslahatan rakyat. Pemerintah harus menyadari tugasnya sebagaipemimpin adalah untuk mengurusi rakyat. Sehingga dalam memimpin dia harus terikat dengan Islam dan menjalankan Syariat..
Dalam Islam status air dan hutan adalah kepemilikan umum (rakyat) yang dikelola oleh negara bukan diserahkan pada koorporasi. Negara harus mengendalikan dari proses produksi hingga distribusi ketengah masyarakat.
Pemerintah harus melakukan perbaikan dan memelihara konversi lahan hutan agar resapan air tidak hilang. Caranya, negara mengedukasi masyarakat agar turut menjaga lingkungan. Negara harus memetakan dengan benar terkait pembangunan yang dilakukan dalam negara. Juga memberi sanksi yang tegas bagi pelaku kerusakan lingkungan.
Untuk daerah yang jauh dari sumber air negara menyiapkan teknologi yang unggul agar air bisa terdistribusi ke masyarakat. Semua mekanisme ini hanya bisa dan mampu dilaksanakan oleh negara yang menerapkan sistem Islam, yakni Khilafah.