Berita

KPK RI Gelar Bimtek Antikorupsi di Payakumbuh

208
×

KPK RI Gelar Bimtek Antikorupsi di Payakumbuh

Sebarkan artikel ini

Nusantaranews.net, Payakumbuh – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertema “Melalui Dunia Usaha Antikorupsi Melalui Penanaman Nilai-Nilai Integratif” di Aula Ngalau Lt. 3 Balai Kota Payakumbuh. Acara yang diselenggarakan pada Kamis (6/06/2024) ini bertujuan untuk mendukung pembentukan percontohan kota antikorupsi di Payakumbuh.

 

Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno yang diwakili oleh Asisten III Ifon Satria Chan, menyampaikan apresiasi kepada KPK RI atas inisiatif tersebut.

 

“Alhamdulillah, pagi ini pimpinan instansi, lembaga, perusahaan, dan pelaku dunia usaha, penyedia, serta UMKM di lingkungan Pemko Payakumbuh mengikuti Bimtek terkait Kota Payakumbuh yang ditunjuk KPK sebagai calon percontohan kabupaten/kota antikorupsi tahun 2024,” ungkap Ifon.

 

Ifon menegaskan bahwa Pemko Payakumbuh telah banyak melakukan upaya untuk mencegah, menangkal, dan memberantas korupsi dari segala komponen masyarakat dan segala lini. Salah satu contohnya adalah Mal Pelayanan Publik (MPP) yang menawarkan berbagai layanan kepada masyarakat dengan proses perizinan yang mudah, cepat, bebas biaya, dan tanpa calo, suap, pungli, maupun gratifikasi.

 

Bagi masyarakat yang ingin mengeluhkan layanan ASN Pemko Payakumbuh, tersedia Posko UPP Saber Pungli dan Posko Unit Pengendalian Gratifikasi di Inspektorat.

 

“Pengaduan juga bisa disalurkan secara tertulis melalui kontak SP4N Lapor di Kominfo dan aplikasi WBS yang tergabung dengan aplikasi WBS Saber Pungli Kota Payakumbuh,” jelas Ifon.

 

Selain itu, empat orang PNS Kota Payakumbuh telah lulus uji kompetensi KPK dan berpredikat sebagai penyuluh anti korupsi yang rutin melakukan FGD dan sosialisasi antikorupsi serta gratifikasi kepada OPD di lingkungan Pemko Payakumbuh secara bertahap.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *