Islam solusi
Islam bukan hanya agama namun juga memiliki seperangkat sistem aturan untuk solusi dan memecahkan problematika kehidupan. Aturan dalam Islam diciptakan komprehensif dan mampu secara efektif menjaga setiap kepentingan dan penjagaan umat. Karena dalam Islam, negara ditetapkan sebagai pengurus sekaligus perisai bagi umat.
Rasulullah SAW. bersabda,
“Imam adalah ra’in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya”
(HR. Al Bukhori)
Keharaman zina juga telah Allah SWT tegaskan dalam firman-Nya yang lain:
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Janganlah kalian mendekati zina. Sungguh zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan jalan yang buruk (TQS al-Isra’ [17]: 32).
Nabi saw. pun mengingatkan bahwa meluasnya perzinaan menjadi salah satu sebab datangnya azab Allah SWT:
إِذَا ظَهَرَ الزِّنَا وَالرِّبَا فِيْ قَرْيَةٍ، فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ
Jika zina dan riba sudah menyebar di suatu kampung maka sungguh mereka telah menghalalkan azab Allah atas diri mereka sendiri (HR al-Hakim, al-Baihaqi dan ath-Thabarani).
Khalifah dalam hal ini pemimpin akan memberikan edukasi yang tegas terkait larangan zina dengan kurikulum pendidikan berbasis akidah isl, media massa dan seperngkat sistem sosial yang mengatur hubungan interaksi lawan jenis serta sistem hukum yang tegas terhadap pelaku zina. Ditambah pengawasan yang terjaga dengangan masyarakatnya yang aktif beramar ma’ruf nahi munkar dan mengontrol serta muhasabah atau menasehati penguasa. Hal ini hanya bisa terwujud dengan penegakan syaiah islam dalam naungan khilafah. Wallahu a’lam bishowwab..