Opini

Konsesi Tambang Dikelola ORMAS Bukan Solususi Tuntas

156
×

Konsesi Tambang Dikelola ORMAS Bukan Solususi Tuntas

Sebarkan artikel ini

Oleh: Sarinah

Ramai tengah menjadi perbincangan publik tentang pengelolaan tambang yang kabarnya akan dikelola oleh ORMAS keagamaan. Apakah benar hal tersebut seharusnya tidak dikhawatirkan oleh masyarakat?
Dan akankah hal itu memberi kemaslahatan bagi masyarakat Indonesia?

Pemerintah mengeluarkan peraturan, dalam PP 25/2024 bahwasanya konsesi tambang boleh dikelola oleh organisasi yang ada di kalangan masyarakat. Salah satu organisasi keagamaan NU (Nahdatul ulama) sudah menerima izin untuk mengelola usaha tambang.

Ketua pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla, mengatakan bahwa NU telah mendirikan PT khusus yang diberikan tugas untuk mengelola tambang. Beliau menyatakan dengan tegas bahwasanya atas izin yang diperoleh tersebut, tidak akan terjadi fenomena pengusaha “Ali Baba” yang pernah terjadi di era 1950 an.
Yaitu pemerintah mberikan izin konsesi kepada orang Islam yang bernama Ali, tetapi yang menggarap konsesi itu adalah orang China yang bernama Baba. DetikFinance Rabu 26 Juni 2024.

Keputusan pemerintah tersebut banyak menuai pro dan kontra ditengah masyarakat, pasalnya pengelolaan tambang seharusnya menjadi hal yang diseriusi di negara ini,
Pengelolaan tambang juga seharusnya dikelola oleh pihak yang profesional.

Tak heran jika dalam sistem kapitalisme, izin tambang menjadi rebutan. Hal tersebut adalah salah satu cerminan bahwasanya masyarakat serakah, dimana ada kesempatan untuk memperkaya diri, akan diambil. Tanpa memperhatikan apakah sebenarnya kelompok tersebut mampu untuk mengelolanya.

Sistem yang ada saat ini,
memandang segala sesuatu dari sudut pandang materi. Segala sesuatu akan dinilai berharga jika memiliki nilai materi. Jika tidak, maka tidak akan berharga sama sekali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *