Opini

KOMERSIALISASI DAN KAPITALISASI PENDIDIKAN BENTUK NYATA KEDZOLIMAN NEGARA

123
×

KOMERSIALISASI DAN KAPITALISASI PENDIDIKAN BENTUK NYATA KEDZOLIMAN NEGARA

Sebarkan artikel ini

Oleh: Aprilia Ningsih

(Mahasiswa)

Puluhan ibu-ibu melakukan aksi demonstrasi di depan Balai Kota Samarinda pada kamis (01/08/2024) pukul 10.49 WITA. Aksi ini dipicu oleh kekhawatiran mengenai komersialisasi pendidikan serta laporan intimidasi yang dialami oleh orang tua dan siswa dari beberapa guru. Nina Iskandar, selaku Koordinator aksi Demonstrasi mewakili orang tua siswa mengungkapkan rasa kekecewaanya terhadap praktik jual beli buku yang terjadi di beberapa Sekolah di Samarinda. Menurutnya, banyak siswa yang menjadi korban dari praktik tersebut “Anak-anak kami diintimidasi dan dikucilkan hanya karena tidak membeli buku” keluhnya. Nina juga menyoroti mahalnya harga buku yang harus dibeli setiap tahunnya namun tidak sebanding dengan kualitas yang diberikan oleh sekolah. Biaya yang harus dikeluarkan oleh orang tua murid untuk membayar buku paket dan LKS mencapai 1,5 juta.
Nina Iskandar juga menyinggung tentang janji negara yang sudah hampir 19 tahun berjanji untuk menyelenggarakan pendidikan gratis bagi Sekolah Negri. Tapi dimana letak gratisnya? Buktinya masih banyak pungutan-pungutan yang entah tujuannya apa, semisal biaya pendaftaran masuk sekolah, pembelian buku paket, dan buku pendamping yang juga harus dibeli. Ungkapnya saat ditemui wartawan TimesKaltim ditengah aksi Demonstrasi.
Begitulah fakta yang terjadi di Dunia Pendidikan saat ini, belum lagi ditambah dengan biaya kebutuhan pokok, bayar air, bayar Listrik, bayar pajak kendaraan dan banyaknya kebutuhan yang lain. terlihat sekali kompleksitas persoalan kehidupan Masyarakat saat ini yang merupakan bukti bobroknya penerapan sitem kapitalis liberal.

MAHALNYA PENDIDIKAN AKIBAT PENERAPAN KAPITALIS LIBERAL
Dalam sitem kapitalis Liberal, Negara hanya berfungsi sebagai regulator dan fasilitator pembuat Undang-Undang yang pengaplikasiannya akan diserahkan kepada pihak swasta sehingga Negara berlepas tangan dari tanggung jawabnya. Hilangnya peran Negara dalam Pendidikan akan berdampak besar kepada generasi, dimana generasi telah gagal mengembangkan potensi yang dimiliki karena Pendidikan yang diberikan oleh Negara tidak sesuai dengan Undang-Undang yang telah mereka buat (Pasal 28C Ayat 1 dalam UUD 1945),alhasil berdampak besar pula pada kemiskinan yang ada di Negeri ini. Hal ini terjadi karena pendidikan yang berkualitas hanya bisa dirasakan oleh Masyarakat yang berada dikalangan elit, dimana Masyarakat dengan pendapatan menengah kebawah kurang bisa mengakses pendidikan tersebut.
Pada sistem kapitalis ini pendidikan diletakkan sebagai komoditas dengan menyerahan pendidikan kepada pihak swasta inilah yang menyebabkan mahalnya biaya pendidikan dan juga pihak swasta akan dengan mudahnya mengotak atik sitem pendidikan dinegara ini, maka tak heran jika biaya pendidikan akan semakin mahal setiap tahunnya. Melalui Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), Barat menginisiasi General Agreement on Tarrif and Trade (GATT atau kesepakatan umum perdagangan sektor jasa). Dalam kesepakatan tersebut, layanan pendidikan ditetapkan sebagai salah satu dari 12 jenis layanan jasa yang bisa dikomoditaskan dalam perjualbelian pasar global.
Indonesia juga mengklarifikasi mengenai kesepakatan tersebut dengan mengsahkan UU 7/1994 tentang pengesahan Agreement Established the World Trade Organization ( persetujuan pembentukan organisasi perdagangan Dunia) selang 11 tahun kemudian (2025) ditandatangani oleh lanjutannya yaitu GATS sehingga Pemerintah mengeluarkan perpres 76/2007 dan perpres 77/2007 yang menyatakan bahwa pendidikan termasuk sektor yang terbuka lebar bagi penanaman modal asing maksimal 49%. Dengan demikian telah terjadi pendidikan ke arah komersialisasi kapitalistik, dimana pendidikan dan ilmu pengetahuan dianggap sebagai komoditas yang bebas diperjualbelikan. Beginilah konsekuensi tinggal dalam negara yang menganut sistem liberal kapitalisme, sehingga pendidikan pun juga mereka komersialisasikan agar mereka mendapat keuntungan yang berlimpah.
Pendidikan itu seharusnya kebutuhan pokok yang harus dipenuhi oleh Negara bukan dibebankan kepada Orang tua. Negara sudah seharusnya memberikan fasilitas terbaiknya untuk dunia pendidikan, generasi merupakan tanggung jawab Negara yang sudah semestinya mendapatkan pendidikan gratis agar mereka tercetak menjadi generasi terbaik. Orang tua tidak seharusnya ikut pusing memikirkan biaya yang harus dikeluarkan untuk pendidikan anak-anaknya, tugas orang tua hanya mendidik anak-anaknya dirumah dengan pemahaman tsaqafah islam. Namun beginilah kita yang tinggal disistem liberal kapitalis sehingga apapun akan mereka jadikan cuan demi kepentingan dan kepuasan pribadi. Naudzubillah……

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *