Nusantaranews.net, Payakumbuh – Ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus, mengucapkan selamat atas terpilihnya Iskandar sebagai Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Payakumbuh untuk masa bakti periode 2024-2029.
Iskandar terpilih setelah melalui proses yang cukup alot dan berlangsung secara demokratis, dalam Musyawarah Cabang I (Muscab) di Hotel Kolivera Kelurahan Sicincin, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh, Kamis (25/04/2024).
“Selamat atas terpilihnya Pak Iskandar sebagai Ketua DPC Peradi Kota Payakumbuh untuk 5 (lima) tahun kedepan,” kata ketua DPRD Kota Payakumbuh Hamdi Agus di kantornya, Jumat (26/04/2024).
Hamdi berharap, dengan dilantiknya DPC Peradi Payakumbuh ini, bisa semakin memajukan peran dan profesi advokat yang ada di Kota Payakumbuh.