Oleh karena itu, diperintahkan agar keluarga besar TNI tidak ada lagi yang terlibat dalam judi online dalam bentuk apapun. Setiap personel yang terlibat judi online tentunya akan diproses dan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan TNI, tegas Panglima TNI.
Selain itu Panglima TNI mengingatkan bahwa tahun 2024 ini, masih mempunyai tantangan untuk mengawal dan menyukseskan Pilkada Serentak. Sesuai amanat Undang-Undang, TNI memiliki kewajiban untuk menjaga stabilitas nasional, sehingga kita harus memastikan agar agenda politik nasional ini dapat berjalan dengan aman dan damai.
Terkait halt tersebut Panglima TNI memerintahkan kepada seluruh prajurit dan PNS TNI untuk senantiasa berpegang teguh pada pedoman Netralitas TNI yang telah ditentukan dan mengoptimalkan sinergitas TNI-Polri, beserta seluruh komponen bangsa lainnya. (Koarmada III)