Oleh : Anna Ummu Maryam
Pegiat Literasi Peduli Neger
Polemik kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) terjadi di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN), seperti di di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Universitas Negeri Riau (Unri) hingga Universitas Sumatera Utara (USU) Medan.
Plt Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Tjitjik Sri Tjahjandarie membantah saat ini ada kenaikan UKT. Menurutnya, bukan UKT-nya yang naik, tetapi kelompok UKT-nya yang bertambah.
“Ini sebenarnya secara prinsip bukan kenaikan UKT. Tetapi penambahan kelompok UKT,” kata Tjitjik.(CNN Indonesia.com, 18/5/2024)
Padahal dari pemerintah sendiri telah mengakui bahwa telah mengucurkan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN). Namun, bantuan itu belum bisa menutup semua kebutuhan operasional atau setara dengan biaya kuliah tunggal (BKT).
Kebijakan ini telah tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 2 tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi di PTN Kemendikbudristek.Dalam aturan itu, pemimpin PTN wajib menetapkan tarif UKT Kelompok 1 dan 2. Kelompok UKT 1 sebesar Rp500 ribu, sementara UKT 2 sebesar Rp1 juta.
Rasional Kian Tak Punya Tempat Dalam Sistem Kapitalis
Bagaimana tidak dikatakan demikian. Karena secara rasional ditengah carut marut nya ekonomi dan rakyat banyak yang miskin dan begitu banyaknya antrian anak negeri untuk dapat biaya kuliah gratis dari pemerintah.
Namun yang terjadi justru sebaliknya. Banyak anak negeri yang putus asa karena tidak bisa lulus dengan cara yang mudah. Bahkan seolah kian dipersulit dan dipersempit syarat yang lulus.
Tidak sampai disitu saja bahkan telah berhasil kuliah namun kembali dapat masalah saat biaya UKT kampus mengalami kenaikan. Padahal banyak diantara mahasiswa yang harus menjual harta benda mereka untuk dapat menyelesaikan study kampus hingga wisuda.
Namun sepertinya hal tersebut akan pupus. Maka menjadi wajar demontrasi mahasiswa terjadi diberbagai kampus diindonesia . Hal ini mereka lakukan mengingat atas alasan apa yang disampaikan oleh pihak kampus atas kenaikan UKT.
Namun yang menjadi masalah berikutnya, apakah kebijakan tersebut dinilai mampu untuk dijalankan oleh mahasiswa?. Apakah bantuan segelintir mahasiswa telah mewakili banyaknya anak negeri yang ingin masuk ke perguruan tinggi?.