By : Fifi Dwiyanti
Senin, 27 Mei 2024, Nadiem Anwar Makarim selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) mengumumkan bahwa kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dibatalkan. Hal ini dikemukakan dengan pertimbangan gejolak dari Mahasiswa dan Masyarakat mengenai naiknya uang kuliah.
Nadiem juga menyatakan bahwa dia sangat khawatir tentang kenaikan tersebut sehingga dia memutuskan untuk “menunda” kenaikan tahun ini.
“ Dan memang itu saya melihat angka-angkanya itu juga buat saya pun cukup mencemaskan. Jadi saya mengerti kekhawatiran tersebut.” Kata Nadiem kepada media setelah pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, pada senin 27 mei 2024.
Menanggapi pernyataan Nadiem tersebut, Akademisi Universitas Mulawarman Kalimantan Timur, Purwadi berpendapat bahwa Kinerja Mendikbudristek seperti pemadam ketika ada api, maka baru datang menyemprot.
Purwadi menilai, pemerintah seringkali melakukan hal tersebut dalam kebijakan-kebijakan barunya. Ketika sudah ribut dikalangan masyarakat, buru-buru dievaluasi.
“Perhatikan, Menteri membatalkan kebijakan tersebut setelah dipanggil oleh Presiden. Setelah banyak kritik dan demo di kampus-kampus. Jika saja tidak ada demo, kritik, dan lain-lain, tidak dipanggil presiden atau dipanggil Dewan Senayan, bisa saja lewat kebijakan tersebut.” Ucap Purwadi.
Purwadi kemudian mengira Nadiem Makarim seperti sedang coba-coba kebijakan. Ia mengkritik keras hal tersebut, meramalkan nasib generasi mendatang melalui kebijakan coba-coba.