Opini

Kenaikan Tunjangan Guru, Benarkah Meningkatkan Kesejahteraan?

93
×

Kenaikan Tunjangan Guru, Benarkah Meningkatkan Kesejahteraan?

Sebarkan artikel ini

Syahidah Syarif

mahasiswi dari UIN Alauddin Makassar Jurusan Ilmu Komunikasi

Pernyataan Prabowo menganai kenaikan gaji untuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Dan tunjangan profesi bagi guru non-ASN akan meningkat menjadi Rp 2 juta per bulan, menuai beragam reaksi (Tempo, 2/12/24).

Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Heru Purnomo, menilai, sebenarnya tunjangan profesi untuk guru non-ASN hanya sebesar Rp 500.000 per bulan. Karena, pada tahun-tahun sebelumnya sudah berlaku tunjangan profesi guru non-ASN sebesar Rp 1.5 juta.

Jadi penjelasan bahwa yang naik bukan gaji melainkan tunjangan benar adanya, apalagi terkait tunjangan yang diperoleh setelah lolos program sertifikasi guru juga menimbulkan masalah lain.

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com (29/11/2024). Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Aceh Utara, Provinsi Aceh, Qusthalani, membeberkan banyak guru non-ASN yang telah lulus PPG, justru tidak mendapatkan gaji sebesar itu hanya karena kekurangan jam mengajar. “Akibatnya, ‘berkelahi’ sesama guru di sekolah demi sesuap nasi,” tandas Qusthalani.

Kenaikan tunjangan tersebut tentu tidak mampu meningkatkan kesejahteraan mereka. Pasalnya, individu termasuk guru menanggung kebutuhan pokok dengan biaya yang besar.

Fakta banyaknya guru yang terjerat pinjol dan judol, juga banyak guru memiliki profesi yang lain menguatkan hal itu.

Padahal guru begitu mulia kedudukannya dalam islam. Sehingga tidak semestinya kesejahteraan guru diabaikan.

Hal ini terkait erat dengan sistem kehidupan yang diterapkan hari ini, guru hanya dianggap seperti pekerja, sekedar faktor produksi dalam rantai produksi suatu barang.

Negara juga tidak berperan sebagai pengurus (raa’in), dan hanya sebagai regulator dan fasilitator. Penguasa seharusnya memiliki tanggung jawab mengurus rakyatnya, dan memiliki kepribadian Islam.

Belum lagi pengaruh penerapan Sistem ekonomi yang membuat negara tidak independen.

Dilihat dari pengelolaan SDA dikuasai asing dan aseng, liberalisasi perdagangan, kapitalisasi layanan pendidikan dan kesehatan. Sangat berdampak signifikan terhadap sumber pendapatan negara.

Kesejahteraan guru juga tidak terlepas dari kualitas pendidikan, kurikulum pendidikan yang diterapkan negara, penyediaan infrastruktur pendidikan dan kualitas guru dll.

Padahal Islam sendiri sangat memperhatikan guru. Karena guru memiliki peran yang sangat penting dan strategis mencetak generasi yang berkualitas dan akan membangun bangsa serta menjaga peradaban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *