Opini

Kenaikan Tunjangan Guru, Benarkah Meningkatkan Kesejahteraan?

182
×

Kenaikan Tunjangan Guru, Benarkah Meningkatkan Kesejahteraan?

Sebarkan artikel ini

Oleh: Julianti

(Mahasiswi dan Aktivis Dakwah)

Dalam acara perayaan puncak Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta Timur, Kamis, 28 November 2024, Prabowo mengatakan, guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mendapatkan tambahan penghasilan sebesar satu kali gaji pokok. Selain itu, tunjangan profesi bagi guru non-ASN akan meningkat menjadi Rp 2 juta per bulan.Tempo.com (02/12)

Janji tersebut menurut Satriwan memiliki 2 tafsir. Pertama, semua guru PNS akan diberikan tambahan sebesar 100% gaji pokok. Misalnya guru dengan gaji pokok Rp 4 juta akan mendapatkan Rp 8 juta.

Menurut Satriwan gaji PNS merujuk kepada PP Nomor 5 tahun 2024. Dalam aturan tersebut, besaran gaji PNS termasuk guru PNS sudah diatur rinci dari Rp 2 juta sampai Rp 6 juta tergantung kepada golongan atau kepangkatan. Tafsiran kedua ujar Satriwan adalah kenaikan satu kali gaji pokok tersebut merupakan tunjangan profesi guru yang diberikan bagi guru-guru PNS yang sudah bersertifikasi. Detik.com Sabtu, (30/11/)

Kenaikan gaji guru ini juga disampaikan oleh Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Aceh Utara, Provinsi Aceh, Qusthalani mengatakan “Sebenarnya kenaikan gaji itu hanya Rp 500.000 untuk guru non-ASN. Karena sekarang gaji guru non-ASN yang lulus PPG sebesar Rp 1,5 juta. Tahun 2025 menjadi Rp 2 juta,” ungkap Qusthalani dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Jumat (29/11/)

Sementara guru ASN mengira tunjangan profesinya menjadi 2 kali lipat gaji pokok, padahal tidak ada perubahan sama sekali kebijakan dari aturan sebelumnya. Tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru ASN yang sudah bersertifikasi pendidik memang sebesar 1 kali gaji pokok.

Pernyatanyaa presiden terkait kenaikan gaji guru nyatanya bukanlah kenaikan gaji namun hanya kenaikan tunjungan untuk guru swasta atau non ASN, itupan hanya Rp.500.000 .Kebijakan ini jelas sekali menggambarkan adanya ketidak seriusan pemerintah dalam menjamin kesejahteraan guru.

Kenaikan tunjangan ini jelas tidak akan mampu meningkatkan kesejahteraan para guru, karena pasalnya kesejahteraan rakyat terutama guru bukan berkaitan dengan besarnya tunjangan yang didapatkan tetapi juga sangat berkaitan dengan kondisi ekonomi yang melingkupi kehidupan masyarakat.

Dibawah penerapan sistem ekonomi kapitalisme banyak sekali kebutuhann pokok rakyat yang membutuhkan biaya yang besar dimana itu semua harus ditanggung oleh setiap individu masyarakat termasuk kenaikan harga bahan pokok, pangan, papan, pendidikan,kesehatan, BBM, gas, listrik dan PPN lebih sering terjadi dibandingkan kenaikan gaji guru.

Faktanya bisa kita lihat ditengah masyarakat bahwa masih banyak sekali guru yang mencari pekerjaan sampingan untuk memenuhi kekurangan biaya hidupnya, karena dalam sistem kapitalisme seorang guru hanya dijuluki sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, namun tidak diberi dukungan, jikalaupun ada dukungan hanya berupa gaji yang pas-pasan atau bahkan tidak cukup untuk kehidupan sehari-hari

Berdasarkan survei data dari Institute For Demographic an Poverty Studies (IDEAS), ditemukan fakta yang memprihatinkan bahwa 89 persen guru merasa pendapatannya tidak mencukupi, 79 persen memiliki utang, dan 58 persen bekerja sampingan. republika.co.id. hingga akhirnya seorang guru pun rela menjadi pemulung dengan mengumpulkan botol dan plastik bekas untuk dijual agar kebutuhan hidupnya bisa terpenuhi. Bahkan banyak sekali para guru yang terjerat pinjol (pinjaman online) hingga judol (judi online) .

Gaji guru di negeri kita saat ini sekitar 2juta rupiah untuk yang sudah ASN, sedangkan untuk gaji guru honorer itu tergantung kemampuan pihak sekolah yakni sekitar 500.000 hingga 1.000.000 juta rupiah perbulan. Bahkan tidak sedikit yang mendapatkan hanya untuk beli bensin saja. Sungguh ironis sekali.

Dalam sistem kapitalisme, guru dipandang tak ubahnya faktor produksi, dimana tenaganya digunakan untuk menyiapkan generasi yang siap terjun ke dunia kerja yakni industri, semakin banyak generasi yang memiliki kemampuan bekerja maka semakin banyak pula pengaruhnya pada pertumbuhan ekonomi disuatu negara.

Inilah yang terus dikejar oleh sistem ekonomi kapitalisme, padahal pertumbuhan ekonomi ala kapitalisme tidak sejalan dengan kesejahteraan masyarakat individu per individu. Hal ini diperparah dengan lenyapnya peran negara sebagai pengurus (Raa’in), dalam sistem kapitalisme negara hanya bertindak sebagai regulator dan fasilitator.

Implikasinya negara melegalisasikan keterlibatan pihak swasta dalam mengelola SDA, kesehatan hingga pendiidkan. Karakter penguasa sekuler menjadikan mereka jauh dari Islam yang membuat pemikiran dan prilakunya tidak dilandasi dengan Islam, sehingga penguasa bisa berbuat dzalim dan tidak adil kepada rakyatnya, hilang rasa prihatin dan tidak peduli pada rakyatnya sehingga tidak mengasihi dan tidak mencintai rakyatnya.Hal ini bisa kita lihat jelas bahwa itulah bukti kegagalan sistem kapitalisme sekulerisme dalam memberikan solusi dan jaminan kesejahteraan para guru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *