Opini

Kenaikan Tunjangan Guru, Benarkah Meningkatkan Kesejahteraan?

649
×

Kenaikan Tunjangan Guru, Benarkah Meningkatkan Kesejahteraan?

Sebarkan artikel ini

Oleh Dian Nitami
Aktivis Muslimah

Dalam acara perayaan puncak Hari Guru Nasional di Velodrome, Jakarta Timurv, Kamis, 28 November 2024, Prabowo mengatakan, guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mendapatkan tambahan penghasilan sebesar satu kali gaji pokok. Selain itu, tunjangan profesi bagi guru non-ASN akan meningkat menjadi Rp 2 juta per bulan. Namun belakangan organisasi guru dan aktivis pendidikan mempertanyakan rencana tersebut (Tempo.com 10/10/24).

Demikianlah kabar di atas merupakan sebagian reaksi terkait kenaikan gaji guru yang ditanggapi dengan penjelasan bahwa yang naik bukan gaji, melainkan tunjangan kesejahteraan yang diperoleh setelah lolos program sertifikasi guru, oleh karena itu fenomena rendahnya gaji para pengajar bertolak dengan semangat mengembangkan pendidikan. Padahal guru memegang peran vital dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Sayangnya kebutuhan pokok yang membutuhkan biaya besar harus ditanggung guru sementara tunjangan yang dijanjikan tidak mampu mewujudkan kesejateraan membuat para guru sibuk bekerja dibanding mengabdi. Efeknya banyak banyak guru terjerat pinjol dan judol, selain itu banyak juga guru yang memiliki profesi lain demi mampu memenuhi kebutuhan pokok keluarga.

Jika diamati dengan seksama, sistem kehidupan yang diterapkan hari ini telah menjadikan guru hanya dianggap seperti pakerja sehingga guru menempati posisi tak termuliakan. Kondisi ini pada akhirnya memengaruhi kualitas pendidikan di negeri ini meskipun memang kualitas pendidikan dipengaruhi oleh banyak hal, di antaranya kurikulum pendidikan yang diterapkan negara, penyediaan infrastruktur pendidikan, kualitas guru dll., namun kesejateraan tetaplah menjadi hal yang harus diperhatikan karena sangat memengaruhi kualitas guru saat mereka menjalani profesinya.

Sistem hari ini telah menjadikan negara tidak berperan sebagai pengurus (raa’in). Sistem saat ini hanya menjadikan negara sebagai regulator dan fasilitator sehingga menunjukkan ketidakmampuannya untuk mandiri dalam mengurusi negeri dan rakyatnya, tidak terkecuali guru.

Guru yang harus dimuliakan dengan posisi dan perannya, di negeri ini hidupny miris, seharusnya mereka mendapatkan gaji lebih banyak daripada profesi lain tapi lebih sedikit daripada profesi lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *