Opini

Kekurangan Guru Pendidik, Bagaimana Nasib Pendidikan?

205

Lisa Agustin
Pengamat Kebijakan Publik

Permasalahan Pendidikan di negeri ini belum usai. Di SMPN 09 Kota Bontang dilaporkan saat ini hanya memiliki 19 guru yang menangani 342 siswa. Jumlah ini, menurut Data Pokok Pendidikan (Dapodik), dianggap mencukupi. Namun, secara operasional, kondisi ini menuntut pengorbanan besar dari para guru. Banyak guru harus mengajar hingga 36 jam per minggu sehingga kelelahan.

Lilyn Indriyawati, Kepala Sekolah SMPN 09 Kota Bontang berharap adanya tambahan tenaga pendidik agar kualitas pengajaran semakin optimal.

“Kami berharap pemerintah dapat menambah jumlah guru di SMPN 9. Hal ini penting agar siswa mendapatkan perhatian yang lebih baik dan proses pembelajaran berjalan lebih efektif,” tuturnya. (Bontang, 27 November 2024, Kaltim.akurasi.id)

Kondisi kekurangan guru dialami juga oleh SMPN 02 Kota Bontang. Enam guru dari sekolah tersebut akan pensiun pada tahun ini, sementara satu guru lainnya akan dimutasi ke daerah lain. Guru yang biasanya mengajar 24 jam kini ada yang mengajar hingga 30 bahkan 36 jam per minggu.

Untuk mengatasi kekurangan ini, Siti Chusuning Khayah, Kepala Sekolah SMPN 02 Kota Bontang telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang melalui laporan bulanan. Menurutnya, Disdikbud sedang berupaya mencari solusi terbaik, meskipun tantangannya cukup besar mengingat adanya aturan pemerintah yang melarang pengangkatan tenaga honorer baru.

“Sejak Oktober lalu, instansi pemerintah tidak diizinkan mengangkat tenaga pengganti, baik itu honorer sekolah maupun honorer dinas. Jadi, solusinya sedang dicari,” jelasnya.(Bontang, 27 November 2024, Kaltim.akurasi.id)

Tambah Guru Dianggap Beban

Permasalahan pendidikan terkait kekurangan guru pendidik harus disikapi secara serius. Sebab jika terus berlangsung, fokus guru untuk mendidik dan membimbing murid-muridnya akan terpecah. Termasuk ketersediaan sarana prasarana pendidikan juga harus memadai untuk menunjang proses belajar mengajar yang lebih efektif.

Untuk itu menjaga kuantitas dan kualitas pendidikan tidak boleh dianggap remeh. Dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit untuk menghasilkan output pendidikan yang berkualitas. Solusi untuk mengatasi kekurangan guru dengan menambah jam mengajarnya, sama artinya dengan menambah beban guru yang semakin terbebani. Mengapa pemerintah tidak memberikan solusi berupa tambahan guru, karena di sisi lain banyak pengangguran perlu kerja?.

Dapat dikatakan pemerintah daerah kurang dalam hal penggajian, daerah/pihak sekolah takut terbebani jika guru ditambah lagi. Menurut ketentuan Perpres No. 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK, gaji pegawai guru berasal dari APBN dan APBD. Inilah bukti kelemahan dari sistem ekonomi Kapitalisme sekuler.

Sistem ekonomi Kapitalisme sekuler menetapkan sumber-sumber pemasukan APBN dan APBD berasal dari pajak dan non pajak. Namun sayangnya, pengelolaan SDAE negeri ini yang begitu kaya tidak dijadikan sebagai sumber pendapatan negara. Malah diserahkan kepada perusahaan swasta dan ini legal. Padahal jika SDAE dikelola sebaik-baiknya oleh negara, kemudian pendapatannya dikelola dengan benar, pastilah cukup untuk membiayai gaji guru dan meningkatkan sarana prasarana pendidikan yang berkualitas.

Exit mobile version