Fakta Kekerasan terhadap Anak Meningkat
Dalam acara tersebut, Ustadzah Nurhasanah pun menjelaskan terkait fakta kekerasan terhadap anak makin meningkat.
“Kekerasan pada anak mengalami kenaikan terjadi sejak 2020-2023. Saking tingginya, pemerintah menyediakan layanan hotline terhadap kekerasan pada anak. Namun bila itu terjadi pada keluarga, tentu tidak akan dilaporkan. Karena ini menyangkut aib keluarga,” terangnya.
Lanjutnya, semua itu terjadi tidak hanya satu wilayah saja, tapi bebagai wilayah di tanah air, salah satunya terjadi di Kota Depok. “Data UPTD PAP (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak), melaporkan bahwa Kota Depok menempati posisi kelima se-Jabar yang mengalami peningkatan kekerasan pada anak,” bebernya.
Ternyata, menurutnya strategi sudah disiapkan bahkan implementasinya dalam bentuk undang-undang sudah dimulai namun belum mampu mengurangi jumlah kasus kekerasan pada anak. Karena memang target negeri ini adalah 2030 Indonesia ramah anak.
“Perlu dipahami, ini bukan masalah perorangan tetapi masalah sistemik. Emosi hanya sekedar dampak yang ada pada orang tua. Ini lha yang disebut sistem sekularisme. Sistem yang memisahkan antara agama dengan negara. []*Alifvia AnNidzar*