Oleh : Ummu Abiyu
Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di sejumlah wilayah di Indonesia langsung mendatangi para penunggak pajak kendaraan untuk menagih pembayaran yang sudah menjadi kewajiban para pemilik kendaraan.
Program door to door atau jemput bola ini dilakukan untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
“Setiap tim berjumlah lima orang. Jadi totalnya ada 15 petugas yang melakukan door to door,” kata Kepala Samsat OKU, Humaniora Basili Basmark melalui Kasi Pendataan dan Penagihan, Saiupuddin di Baturaja, Senin (6/8) disitat dari Antara.
Di satu sisi program untuk mendatangi wajib pajak hingga ke desa-desa agar memenuhi kewajibannya dengan membayar pajak kendaraan tepat waktu. Ini untuk mempermudah masyarakat di pelosok desa dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Tiap tahun ada saja gebrakan baru pemerintah untuk memungut pajak dari rakyat. Tampaknya pelesetan Indonesia emas menjadi Indonesia cemas semakin menyala. Tak ketinggalan juga menyala pajakku!
Pemungutan uang dari rakyat teramat beragam diberlakukan oleh pemerintah. Sebut saja yang pertama walaupun bukan pertama kalinya, yakni iuran BPJS. Pada tahun 2025 iuran BPJS akan mengalami kenaikan dengan dalih untuk menyelaraskan pelayanan kesehatan bagi seluruh pasien.
Berikutnya, kewajiban kepesertaan tapera (tabungan perumahan rakyat) bagi pekerja di Indonesia. Semestinya, suka-suka rakyat mau membuat rumah atau tidak. Suka-suka rakyat tabungannya dialokasikan untuk apa. Kenapa urusan yang sifatnya ranah pribadi mesti pemerintah yang turut repot?
Selanjutnya, wajib asuransi bagi pemilik kendaraan. Bukankah sudah ada asuransi jasa raharja? Lalu, kenapa rakyat harus dibebankan dengan asuransi jenis baru lagi? Mirisnya, asuransi bagi kendaraan ini akan disangkut pautkan dengan pengurusan SIM dan STNK.
Kemudian perpanjang STNK kalau tidak dilaksanakan akan didatangi petugas dari rumah ke rumah.
Agenda kenaikan PPn menjadi 12% tahun 2025, ini kesannya kenapa negara mesti sibuk ngurusin barang-barang yang dimiliki oleh rakyat?. Padahal, rakyat membeli barang dari hasil jerih payah sendiri. Tidak ketinggalan PPh juga dicanangkan akan dinaikkan (jika perekonomian bertumbuh dengan baik).
Kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di tahun 2025 menjadi 12%. Tentu ini akan sangat berdampak ke daya beli masyarakat, dimana harga barang – barang akan naik karena bertambahnya beban PPN ini. Lalu, apa guna slogan “Orang Bijak Taat Pajak” jika para mafia dalam topeng pengusaha bebas begitu saja. Pemerintah pun beralasan dengan naiknya PPN itu akan berkontribusi besar pada pendapatan negara. Sangat disayangkan, seharusnya, Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di Indonesia yang melimpah inilah yang bisa memberikan pemasukan besar untuk negara. Sehingga tidak perlu lagi mengais rupiah pada rakyatnya, justru rakyatlah yang seharusnya menikmati hasil kekayaan alam tersebut dengan mendapatkan berbagai macam fasilitas publik gratis seperti pendidikan, kesehatan, dan layanan lainnya.
Bahkan, dari berita yang berseliweran di media, PPn dan PPh pasalnya dijadikan dua objek pajak andalan pemasukan negara. Makin riweeeh hidup rakyat ya.
Kenapa mesti rakyat yang diburu pajak demi menyukseskan program pemerintah dengan dalih kesejahteraan rakyat? Sedangkan realitanya, rakyat masih ngos-ngosan bertahan hidup dan memenuhi kebutuhan sehari-hari yang semakin melonjak harganya.