Opini

Kejar Pajak, Negara Pemalak Rakyat?

105
×

Kejar Pajak, Negara Pemalak Rakyat?

Sebarkan artikel ini

 

 

Zahrah (Aktivis Dakwah Kampus)

 

Belum lama ini beredar pemberitahuan yang menginformasikan tentang kebijakan bagi penunggak pajak kendaraan yang dikejar hingga ke rumah-rumah para penunggak. Dilansir detikoto (07/11/2024) Tim Pembina Samsat akan mendatangi rumah pemilik kendaraan yang tercatat menunggak pembayaran pajak kendaraannya. Langkah ini ditempuh lantaran minimnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam melakukan perpanjangan STNK lima tahun. Nantinya pemilik kendaraan yang belum bayar pajak akan diingatkan untuk membayar kewajibannya. Selain mendatangi rumah warga, pihak, pihak Korlantas juga akan melakukan penegakan hukum agar Masyarakat lebih tertib membayar pajak.

 

Perlakuan yang berbeda didapatkan bagi pengguna mobil listrik. Menkeu Sri Muliyani justru membebaskan mobil Listrik dari pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM). Hal ini didasarkan pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 9/2024 tentang PPnBM atas impor dan penyerahan barang kena pajak yang tergolong mewah berupa kendaraan bermotor Listrik brbasis baterai roda empat, besaran PPnBM nya ditanggung pemerintah sepanjang januari-desember 2024 mencapai 100 persen atau tidak dikenakan pajak sama sekali.

 

Tampak ada perbedaan perlakukan pemerintah terhadap rakyat dan juga pengusaha. Dari berbagai kebijakan yang ada, pemerintah terhadap rakyat kecil berlaku tegas dan keras sementara bagi para pengusaha diberi kemudahan. Terhadap rakyat pemerintah menetapkan kebijakan wajib bayar pajak kendaraan bermotor. Untuk memaksimalkan pembayaran pajak, rakyat dikejar hingga ke rumahnya jika menunggak. Bahkan akan diberikan sanksi yang tegas jika melanggar. Berbanding terbalik dengan pengusaha yang diberi tanggungan hingga 100 persen berupa fasilitas pembebasan PPnBM dan tax holiday.

 

Padahal jika melihat kondisi Masyarakat hari ini berada kondisi sulit lantaran mahalnya biaya hidup, baik sandang pangan dan papan mulai dari kesehatan, pendidikan hingga biaya transportasi yang begitu mahal, sulitnya mendapatkan lapangan pekerjaan, upah rendah dan diperparah dengan banyaknya pungutan dan tingginya tarif pajak yang dipatok pemerintah. Kalaupun dapat pekerjaan dengan gaji cukup tapi gaji itu masih harus dipotong dengan berbagai iuran. Sehingga gaji yang didapatkan tidak cukup memenuhi kebutuhan sehari-hari. Masyarakat makin jauh dari Gambaran Sejahtera.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *