Oleh: Anita, S.Pd
Lagi-lagi kita mendengar berita yang mencengangkan yaitu fenomena semakin meningkatnya kejahatan anak yang semakin menjadi. Salah satu penyebab utama kejahatan ini adalah akibat dari dampak negatif perkembangan teknologi yang tidak difilter dengan baik sehingga mudah saja bagi anak-anak untuk mengakses tayangan yang berbau pornografi dan terpengaruh oleh perilaku dan pikiran yang merusak hingga berujung pada tindak kriminal.
Dilansir dari cnnindonesia.com (6/9/2024) ada empat remaja di bawah umur di Sukarami, Palembang, Sumatera Selatan, memperkosa dan membunuh seorang siswi SMP berinisial AA (13 tahun). Kapolrestabes Palembang Kombes Haryo Sugihartono menyebut jasad korban ditinggalkan keempat pelaku di sebuah kuburan Cina, pada Minggu (1/9) sekitar pukul 13.00. Berdasarkan pemeriksaan, keempat remaja itu mengaku melakukan pemerkosaan untuk menyalurkan hasrat jahatnya usai menonton video porno.
Sungguh menyesakkan dada, potret generasi makin hari makin suram adalah realita hari ini. Berdasarkan berita tersebut pelaku telah kecanduan pornografi. Sangat miris, fenomena ini menggambarkan anak-anak kehilangan masa kecil yang bahagia, yang seharusnya digunakan untuk bermain dan belajar dengan tenang, sesuai dengan fitrahnya sebagai anak dalam kebaikan. Namun saat ini sebagian anak telah rusak baik pemikiran dan maupun akhlaknya. Hal ini tentu juga berkaitan dengan media yang makin liberal, sementara tidak ada keseriusan dari negara menutup konten-konten pornografi demi melindungi generasi. Juga gagalnya sistem pendidikan yang tampak dari kasus ini.
Sistem pendidikan yang diterapkan hari ini dalah sistem pendidikan yang berlandaskan sekularisme pada dasarnya tidak mampu melindungi dan menjaga generasi dari arus paparan pornografi. Hal ini terjadi karena sekularisme memisahkan aturan Islam dari kehidupan termasuk dalam urusan pendidkan. Dalam sistem sekuler Islam tidak dijadikan landasan dalam kurikulum pendidikan. Sehingga pendidikan hari ini melahirkan generasi yang jauh dari agamanya. Anak-anak tidak terjaga dari segala sisi. Padahal, penanaman akidah yang kuat menjadi komponen penting dalam menjaga anak dari segala aspek buruk, terutama dalam menghadapi dampak buruk seperti pornografi. Sebab tanpa penanaman akidah yang kuat, generasi muda akan lebih rentan terpengaruh oleh konten negatif yang mudah diakses di dunia digital.
Islam mewajibkan negara mencegah terjadinya kerusakan generasi melalui penerapan berbagai aspek kehidupan sesuai aturan Islam di antaranya pendidikan Islam, media Islami, hingga sistem sanksi yang menjerakan. Negara memiliki peran besar dalam hal ini, sebagai salah satu pilar tegaknya aturan Allah.