Kabupaten Solok, Sumatera Barat – Polres Solok melaksanakan kegiatan pengamanan barang bukti kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, pada Minggu (5/1/2025).
Kegiatan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Solok, Kompol Gusdi, S.H., dan diikuti oleh beberapa personel. Mereka mengamankan barang bukti kecelakaan yang melibatkan mobil truk Fuso hijau-kuning bermuatan semen dengan nomor polisi BA 8256 BU.
Identitas Korban dan Sopir
1. Korban: Noval Musiadi (37 tahun), warga Nagari Talang, dengan kerugian 1 unit rumah permanen rusak.
2. Sopir: Doni Masri (47 tahun), warga Kelurahan Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang.