Oleh: Ummu Ibrahim
(Aktivis Muslimah)
Lagi – lagi terjadi kecelakaan kendaraan pariwisata, kali ini adalah bus Trans Putera Fajar yang terlibat kecelakaan maut hingga menyebabkan belasan penumpangnya tewas di Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5) malam.
Bus itu mengangkut rombongan pelajar dari SMK Lingga Kencana Kota Depok. Sebanyak 11 orang meninggal dunia karena kecelakaan tersebut. Yaitu 9 orang siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat, seorang guru dan seorang warga sekitar kejadian.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Subang Maxi mengatakan total korban, termasuk yang luka, dalam kejadian itu sebanyak 60 orang. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyatakan bus yang terlibat kecelakaan itu tidak memiliki izin angkutan dikarenakan hasil pengecekan pada aplikasi Mitra Darat, status lulus uji berkala dari bus tersebut telah kedaluwarsa. Kecelakaan tersebut diduga karena adanya rem blong pada bus.
Hal ini tentu saja menjadi keprihatinan, karena keinginan untuk berwisata harus berakhir dengan duka. Apabila dilihat dari faktor-faktor penyebabnya, hal ini bukan sesuatu yang baru, karena selalu terkait dengan kelayakan kendaraan, kompetensi pengemudi dan keadaan jalan yang juga berkaitan erat dengan kebijakan administrasi. Banyaknya peristiwa serupa yang terjadi sebelumnya harusnya jadi evaluasi yang serius oleh pihak-pihak terkait.
Menakar Sebab Kecelakaan Berulang
Kurangnya tanggung jawab negara dalam menjamin keselamatan bagi rakyat saat melakukan perjalanan menjadikan kecelakaan terus berulang. Para pengguna jasa transportasi yang punya keinginan untuk berwisata tetapi mempunyai budget yang pas-pasan tentu saja memilih harga murah yang ditawarkan oleh pemilik kendaraan tanpa mempertimbangkan keselamatan, kelayakan kendaraan dan kompetensi pengemudi.
Sedangkan sistem kapitalisme mengajarkan secara fasih pada para pengusaha transportasi untuk memperoleh untung yang sebesar-besarnya dengan modal sekecil-kecilnya. Sayangnya pengusaha transportasi mengalami kesulitan dalam mengadakan kendaraan yang layak jalan karena keterbatasan modal, sehingga melakukan pemeliharaan ala kadarnya.
Adanya fakta bahwa surat ijin angkutan kadaluwarsa tetapi masih bisa disewa, hal ini mengindikasikan bahwa kontrol dan pengawasan terhadap kendaraan layak jalan oleh negara melalui dinas terkait masih minim. Seharusnya negara ketat memberlakukan aturan, bukan hanya sekedar himbauan. Karena berkaitan erat dengan keselamatan pengguna. Negara juga harus bisa memfasilitasi uji berkala kelayakan kendaraan dengan birokrasi administrasi yang tidak berbelit dan juga murah. Sehingga tidak ada kata enggan untuk melakukan mengececekan dan pemeliharaan terhadap kendaraan yang mereka miliki.
Demikian juga dengan kondisi jalan berlubang yang banyak menyebabkan kecelakaan. Seharusnya pemerintah lebih optimal dalam mengkondisikan jalan agar dapat memperkecil resiko kecelakaan. Bukan hanya dengan tulisan himbauan yang seringkali ditemukan di pinggir jalan. Masih terabaikannya keselamatan para pengguna jalan harus menjadi catatan serius oleh pemerintah. Berbagai faktor dilematis yang selalu ada pada saat terjadi masalah dalam pengelolaan negara dengan sistem kapitalis sehingga fungsi negara sebagai pelayan masyarakat tidak berjalan dengan baik.