Opini

Kebakaran lagi? Tidak, jika dengan Islam

188
×

Kebakaran lagi? Tidak, jika dengan Islam

Sebarkan artikel ini

Aisyah Farha

(Pendidik Generasi)

Awal bulan Juli 2024 menjadi bencana untuk warga Tamansari kota Bandung. Berdasarkan laporan dari redaksi prfm, kebakaran melanda perumahan padat penduduk di belakang Universitas Islam Bandung (UNISBA). Tidak dilaporkan adanya korban jiwa, namun ada beberapa unit rumah yang terbakar.

Deni (safety educator) menyampaikan analisisnya tentang penyebab kebakaran pemukiman warga pada laman firecek[dot]com. Menurutnya, salah satu penyebab utama kebakaran pemukiman warga adalah kepadatan antar bangunan. Di kawasan padat penduduk, rumah dan bangunan sering ditempatkan sangat berdekatan. Kondisi ini memungkinkan api dengan cepat menyebar. Selain itu, jalur evakuasi yang sempit juga mempersulit upaya pemadaman dan evakuasi saat kebakaran.

Maka kebakaran di kawasan padat penduduk tidak bisa dilepaskan dari peran penting pemerintah dalam mengatur pembangunan kawasan pemukiman. Seperti yang dijelaskan dalam perkim[dot]id, peran pemerintah baik pusat maupun daerah memiliki tanggung jawab dalam upaya meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui program penyediaan perumahan layak, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 28H ayat (1) menyebutkan, bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat.

Tetapi jauh panggang daripada api, pemerintah saat ini tidak serius dalam melaksanakan undang-undang tersebut. Dibuktikan dengan bertambah panjangnya daftar bencana kebakaran yang melanda masyarakat Bandung. Pada tahun 2023 lalu, Diskar PB kota Bandung mencatat ada sekitar 321 kebakaran terjadi di Bandung (detikjabar 22/12/2024), yang jauh melonjak dari 2022 yaitu 165 kejadian kebakaran.
Tentu saja hal ini sangat merugikan masyarakat. Penyebab kebakaran justru kerap kali dilemparkan kepada masyarakat yang lalai atau penggunaan tidak sesuai sni, daripada mengintrospeksi sejauh mana keseriusan pemerintah dalam menyediakan pemukiman layak huni.

Sikap pemerintah yang abai ini merupakan ciri khas dari pemerintahan yang dipimpin oleh demokrasi. Pemerintahan ini awalnya sangat diharapkan untuk menyejahterakan rakyat, namun pada pelaksanaannya rakyat justru diabaikan dan sangat dirugikan.

Dari penjelasan ini, kita bisa menyimpulkan bahwa pemerintah di bawah demokrasi tidak serius dalam mewujudkan kesejahteraan lahir batin dan tempat tinggal yang layak untuk rakyatnya.
Pertanyaan selanjutnya adalah, adakah pemerintahan yang bisa mewujudkan kesejahteraan itu?

Sebagai umat muslim, tentu saja kita punya solusi untuk permasalahan ini. Islam, agama kita, adalah agama yang sempurna. Agama ini mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, juga mengatur tentang perumahan yang layak untuk manusia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *