Pati, nusantaranews.net – Kepolisan Resor Kota Pati (Polresta Pati) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia di Dukuh Soko, Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Acara yang berlangsung pada Senin (10/06/2024) tersebut diadakan di Aula Sarja Arya Racana Mapolresta Pati.
Konferensi pers dipimpin oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setianto, didampingi oleh Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, Wakapolresta Pati AKBP Dandy Ario Yustiawan, dan Kasat Reskrim Kompol Mohammad Alfan Armin. Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian menghadirkan tiga tersangka yaitu E (51), BC (32), dan AG (34), yang semuanya merupakan warga setempat.
Korban dalam insiden ini adalah empat pria dengan inisial BH (52) warga Kelurahan Cempaka Baru, Kemayoran, Jakarta Pusat, SH (28) warga Kelurahan Rawa Badak, Kecamatan Koja, Jakarta Barat, KB (54) warga Desa Kebandingan, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal, dan AS (37) warga Pulo Gadung, Jakarta Timur. Mereka dikeroyok massa setelah mengambil mobil rental di lokasi kejadian.
Kronologi kejadian dijelaskan oleh Kombes Pol Satake Bayu Setianto. Pada hari Kamis (06/06/2024), BH mengajak tiga temannya untuk mengambil mobil Honda Mobilio di Desa Sumbersoko menggunakan mobil Daihatsu Sigra. Sesampainya di lokasi, BH membuka dan membawa mobil tersebut dengan kunci cadangan, sementara ketiga temannya mengendarai mobil Sigra. Aksi mereka diketahui oleh warga yang kemudian meneriakkan “Maling” dan mengejar mobil tersebut. Setelah berhasil dihentikan, massa langsung melakukan penganiayaan.
Petugas dari Polsek Sukolilo yang menerima laporan segera mendatangi tempat kejadian dan mengevakuasi para korban ke RSUD Kayen untuk mendapatkan perawatan medis. Akibat pengeroyokan tersebut, BH meninggal dunia saat perawatan medis di RSUD Kayen. Sementara itu, SH mengalami luka robek di kepala, kaki kiri, telapak kaki kiri, pelipis kiri, dahi, dan memar di dada kanan. KB mengalami memar di kedua mata, luka robek di pelipis kanan, pipi kanan, dan kepala kanan, serta luka lecet di tangan kanan. AS mengalami patah tulang kaki kanan, luka lecet di pipi kiri, dan luka robek di dahi dan hidung.