Opini

Kasus Pembunuhan Makin Menjadi, Sanksi Hukum Tidak Berefek Jera Diri

306

Oleh. Siti Juni Mastiah, SE

(Anggota Penulis Muslimah Jambi dan Aktivis Dakwah)

 

Negeri ini setiap hari disuguhkan berbagai macam kasus terkait pembunuhan. Mulai dari suami bunuh istri, membunuh rekan kerja sendiri, orangtua membunuh anak, sopir angkutan online dibunuh penumpang untuk mendapatkan mobilnya demi membayar hutang, dan banyak kasus lainnya yang serupa. Salah satu pemicunya dari semua kasus tersebut adalah karena faktor ekonomi atau tidak lepas dari masalah materi.

Dari laman Liputan6.com, 2023 setidaknya tercatat lebih dari 3.000 kasus pembunuhan untuk beberapa tahun terakhir, serta tercatat hampir 12 ribu kasus kejahatan yang terjadi di Indonesia. Sungguh jumlah yang disebutkan tersebut tidaklah sedikit, karena nyawa manusia itu sangatlah berharga. Satu nyawa saja menjadi perhitungan jika dibunuh tanpa alasan yang jelas.

Fenomena ini bukanlah hal yang sepele, seharusnya menjadi catatan penting bagi negara yang berhukum untuk menindaklanjuti kasus pembunuhan yang menjadikan hidup adalah suatu hal berharga yang perlu dijaga. Keamanan yang harus didapat menjadi perwujudan terhadap kepentingan nyawa setiap manusia. Beginilah jika kita hidup di bawah payung sekulerisme yang memisahkan agama dari kehidupan.

Jika kita telusuri dari fakta yang terjadi, tidak semua kasus disebabkan faktor ekonomi. Ada disebabkan oleh kecemburuan, tekanan mental, ketersinggungan, bahkan hal yang amat sepele yakni masalah ucapan. Ini membuktikan ketipisan iman atau jauh dari jiwa kemanusiaan yang adil dan beradab. Seperti yang tertuang dalam butir-butir Pancasila, yang hari ini hanya sekedar tertuang saja menjadi dasar negara. Akan tetapi realita penerapannya sungguh sudah berkurang bahkan diabaikan.

Hal ini akan berbeda jika diterapkan pada negara Islam yang pernah berjaya hingga 14 abad lamanya mengisi peradaban dunia. Kasus pembunuhan didalam Daulah Islam amatlah minim bahkan bisa dikatakan dalam beberapa tahun tidak ditemukan kasus pembunuhan. Mengapa demikian ? kok bisa ? inilah khas nya aturan yang berasal dari Sang Pencipta dan Sang Pengatur. Tidak hanya menghasilkan rasa aman akan tetapi sekaligus menciptakan kesejahteraan hidup dan ketakwaan setiap individu.

Ada beberapa hal yang diterapkan dalam Negara Islam agar tercipta rasa aman, adil, dan sejahtera, diantaranya yakni, pertama negara Islam akan memberikan pendidikan yang berasaskan aqidah Islam. Membentuk kepribadian manusia dengan pola pikir dan pola sikap sesuai dengan Islam. Standar kehidupan dan perbuatannya adalah hukum syara’ bukan hukum buatan manusia yang cacat dan tak lepas dari asas kepentingan. Sehingga setiap individunya akan diberikan penyadaran bahwa setiap perbuatan yang buruk, salah, atau melanggar hukum pasti akan ada konsekuensinya. Bagi warga negara yang bukan muslim, mereka akan diberikan kebebasan dalam menjalankan ibadah ritual mereka, termasuk dalam hal memilih makanan dan minuman. Karena Islam tidak memaksa orang-orang non muslim untuk masuk atau memeluk agama Islam.

Exit mobile version