Nusantaranews.net – Polres Padang Pariaman kembali menemukan dua alat bukti utama dalam kasus pembunuhan gadis penjual gorengan.
Penemuan dua bukti utama tersebut setelah dilakukan penyisiran ke arah aliran sungai di sekitar lokasi TKP, Minggu (22/9/2024).
Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir dalam upaya untuk mempercepat proses penyelidikan, telah membentuk dua tim penyisiran.
Tim tersebut fokus pada pencarian barang bukti lainnya dengan menyusuri aliran sungai yang berada tidak jauh dari tempat kejadian perkara.
Beberapa jam melakukan penyisiran, kedua tim akhirnya berhasil menemukan barang bukti yang sangat penting.
Barang bukti tersebut segera dibawa ke Mapolres Padang Pariaman untuk dilakukan analisis lebih lanjut untuk diperlihatkan kepada tersangka ‘IS’.
Menurut laman Instagram @humaspoldasumbar, tersangka ‘IS’ membenarkan alat bukti tersebut yang dipakai pada saat kejadian.
Pengakuan ini menjadi titik terang dalam penyelidikan dan memberikan harapan bagi keluarga korban untuk mendapatkan keadilan.