Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al Quran Surat An Nisa ayat 26 dan 28, yang artinya “Allah hendak menerangkan syariat Nya kepada mu dan menunjukkan jalan-jalan yang terang, sebagaimana orang yang sebelum kamu (para nabi dan orang-orang soleh). Dan Dia menerima taubatmu. Allah Maha Mengetahui dan Maha Bijaksana.”(26). “Allah hendak memberikan keringan kepada mu, karena manusia diciptakan bersifat lemah.” (28)
Dari firman Allah ta’ala tersebut jelas sekali bahwa syariat dan hukum Allah sajalah yang pantas untuk memberikan penerangan dan kejelasan terhadap segala persoalan hidup manusia. Sehingga jika manusia salah dan khilaf maka Allah meminta kepada kita sebagai hamba Nya untuk segera bertobat. Jika saat ini, kehidupan kita tidak memakai aturan dan hukum dari Allah maka pasti persoalan kehidupan tidak akan mampu terselesaikan. Sebagaimana Allah ta’ala peringatkan dalam Surat At Thaha ayat 124, yang artinya “Barangsiapa yang berpaling dari peringatan Ku (Alquran) maka akan merasakan kehidupan yang sempit, dan pada hari kiamat akan dikumpulkan dalam keadaan buta.”
Didalam Islam, kasus bunuh diri mampu dihentikan, bahkan tidak akan terjadi, kecuali atas kehendak Allah. Karena di dalam Daulah Islam, masyarakat benar-benar akan mendapatkan pengurusan atau pengriayahan yang maksimal. Daulah Islam akan memberikan jaminan kehidupan setiap manusia terpenuhi terutama kebutuhan kehidupan primer seperti sandang, pangan, dan papan akan diperoleh setiap manusia. Begitu juga kebutuhan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, keamanan, dan lapangan pekerjaan, wajib dipenuhi oleh negara.
Jika masyarakat berada dalam lingkungan dan kehidupan yang mampu memberikan jaminan atas setiap kebutuhan yang diperlukan. Maka kasus bunuh diri tidak akan terjadi. Apa lagi di dalam Islam, kewajiban untuk mengkaji Islam, membina penanaman aqidah yang kuat, membentuk kepribadian Islam yang utuh, hal itu benar-benar akan dikontrol langsung oleh negara. Negara akan memberikan kesadaran kepada masyarakatnya bahwa pertama kehidupan di dunia ini hanyalah sebagai hamba Allah semata, sehingga wajib mengikuti aturan Nya. Manusia sebagai penguasanya dan sebagai khalifah dimuka bumi adalah untuk melaksanakan aturan Allah, sedangkan kedaulatan membuat aturan dan hukum hanyalah hak Allah semata. “…sesungguhnya ketetapan hukum itu hanyalah milik Allah (innil hukmu illa lillah).” (QS Yusuf : 40).
Kedua, penyadaran pada setiap manusia bahwa akan ada kehidupan setelah kematian. “Setiap yang bernyawa akan merasakan mati. Sungguh hanya pada hari kiamat sajalah diberikan dengan sempurna balasanmu. Barangsiapa yang dijauhkan dari api neraka dan dimasukkan ke dalam Surga, maka sungguh merekalah yang memperoleh kemenangan. Kehidupan di dunia ini adalah kesenangan yang memperdaya.” (T.QS. Ali Imran : 185)
Dengan hadirnya negara yang dijalankan oleh penguasa untuk memberikan jaminan hidup dalam pemenuhan kebutuhan setiap individu warga negara nya. Mampu menjaga aqidah warga negaranya sebagai pondasi dasar penerapan syariat Islam secara total. Insya Allah kasus bunuh diri tidak akan terjadi, karena sistem aturan Islam di bawah panji agama Allah yakni Daulah Khilafah Islamiyah akan membawa keberkahan dari langit dan bumi, (lihat terjemahan Alquran Al ‘Araf ayat 96)
Sungguh janji Allah tentang hadirnya kembali negara Islam pada fase terakhir kehidupan umat Islam di dunia ini merupakan suatu janji yang pasti akan terjadi. Hanya saja maukah kita ikut berpartisipasi dalam memperjuangkan kembali tegaknya Khilafah Islamiyah dengan menyeru manusia dalam dakwah tanpa kekerasan dengan modal lisan yang Allah berikan agar terterapkannya seluruh aturan Allah di muka bumi ini ? Wallahu’alam.