Oleh: Anggraini Arifiyah
Pendidik Generasi dan Aktivis Dakwah Islam Kaffah
Di lansir dari kompas.com, 14 Agustus 2024 — Empat perempuan di Kabupaten Deli, Serdang Sumut, telah diringkus oleh Satreskrim Polrestabes Medan. Mereka didapati terlibat jual beli bayi seharga Rp. 20 juta. Menurut Wakil Kepak Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Ajun Komisaris Madya Yustandi, kasus ini terungkap berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa adanya rencana transaksi bayi yang baru dilahirkan di sebuah RS. Percutseituan pada 6 Agustus 2024.
Dengan adanya informasi tersebut maka petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya tertangkap seorang ibu rumah tangga berinisial SS (27 tahun) sedang menjual bayinya Rp. 20 juta melalui perantara MT (55 tahun) kepada Y (56 tahun) dan NJ (40 tahun). Diakui oleh SS bahwa ia menjual bayinya yang baru lahir Rp. 20 juta dan MT rencana diupah Rp. 3 juta. Adapun alasan SS menjual bayinya yakni karena kesulitan ekonomi. Sementara pembeli bayi ibu karena memang belum memiliki anak.
Miris, saat ini kehidupan kapitalisme telah menggerogoti kewarasan sang ibu, telah merubah sifat alami manusia dan telah membuat manusia menyingkirkan kodrat aslinya. Kita dapat melihat bahwa dari kasus ini, seorang ibu yang telah melahirkan anaknya sendiri tega untuk menjual anaknya dan berpisah dari darah dagingnya sendiri, dengan alasan terimpit ekonomi. Alasan ini pula yang menjadi penyebab sulitnya memenuhi kebutuhan hidup. Dengan begitu, ibu tersebut tidak mampu secara ekonomi untuk membiayai kebutuhan hidup anaknya. Yang menjadi pertimbangan adalah mulai dari makanan ibu yang harus sehat agar ASI untuk anaknya lancar dan sehat, kebutuhan popok serta kebutuhan makanan dan pakaian untuk anaknya yang juga harus dipenuhi.
Tidak dapat dipungkiri dengan mahalnya biaya hidup ini adalah akibat dari penerapan sistem Kapitalisme. Karena sejatinya kapitalisme selalu mengedepankan materi dan meraih keuntungan sebesar-besarnya. Salah satunya adalah pengelolaan SDA (Sumber Daya Alam) yang diserahkan kepada individu (para pemilik modal). Sistem Kapitalisme membebaskan individu bermodal mengelola SDA, seperti tambang, emas, batu bara, minyak, gas dan lain-lain. Alhasil, SDA yang seharusnya dikelola oleh Negara, yang hasilnya harusnya diberikan kepada rakyat, malah didapatkan oleh para pemilik modal yang keuntungannya hanya untuk segelintir orang.