Oleh: Reni Sumarni
Peristiwa memilukan terjadi di Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep Jawa Tengah. Juni lalu, seorang ibu tega menjual anak gadisnya pada selingkuhannya untuk diperkosa. Kejadian terungkap saat korban
mengadukan kepada ayah kandungnya. Ibu kandung korban sendirilah yang menyerahkan anak gadisnya untuk diperkosa bahkan itu terjadi berulang kali hingga pelakunya sendiri mengaku sudah lima kali melakukannya, parahnya pelaku adalah selingkuhan ibu korban sendiri.
Seorang ibu yang seharusnya menjadi tempat anaknya berkeluh kesah mencurahkan isi hatinya malah menjadi penyebab hancurnya masa depan anaknya sendiri. Seorang ibu yang begitu tega berbuat hal di luar nalar manusia apalagi sosok ibu yang begitu mulia dihadapan Allah. Hal ini membuat kita para ibu atau perempuan merasa malu akan perbuatannya.
Problem yang memicu masalah ini mulai dari hal ekonomi, hubungan suami istri yang kurang baik. Dan hal yang paling utama adalah pondasi keimanan kaum muslim saat ini sangat lemah hingga maraknya angka kejahatan yang tinggi.
Buah dari sistem sekuler kapitalis nyatanya sudah mengakar kepada tubuh kaum muslim termasuk seorang ibu yang seharusnya secara naluriah melindungi anak-anaknya malah sebaliknya seolah-olah naluri keibuannya telah hilang hanya demi uang dan menutupi skandal dia sendiri.
Faktor keluarga sendiri sangatlah berpengaruh dimana seorang imam/pemimpin keluarga yaitu suami/ayah yang harusnya berperan untuk mendidik istri dan anaknya agar menjadi pribadi yang bersaksiyah dan berakliyah Islam juga melindungi keluarganya dari kejahatan, sudah jarang sekali ditemukan dalam keluarga kaum muslim saat ini. Yang ada hanyalah sebuah ikatan saja, tanpa adanya ruhiyah yang dibangun untuk membuat keluarga menjadi sumber dakwah, menciptakan kehangatan dan memberikan kenyamanan dalam rumah sendiri. Ditambah minimnya pemahaman tentang syariat Islam membuat anggota keluarga jauh sekali dari nilai-nilai Islam.
Begitu juga negara yang harusnya memberi pembinaan kepada keluarga kaum muslim dan individu akan pentingnya menerapkan syariat Islam dalam kehidupan sehari-hari nyatanya tidak demikian. Negara abai akan persoalan yang terjadi di masyarakat, bahkan banyak negara yang membebaskan masyarakatnya berbuat seenaknya dengan dalil HAM.