OpiniOpini

Kala Jalan Mulus Sebatas Angan

157
×

Kala Jalan Mulus Sebatas Angan

Sebarkan artikel ini

Oleh Sri Rahayu Lesmanawaty (Aktivis Muslimah Peduli Generasi)

Jalan Lingkar Selatan yang mengarah ke Kelurahan Limusnunggal, Kota Sukabumi mengalami kerusakan parah dalam beberapa bulan terakhir. Lubang besar dan aspal yang mengelupas tak hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan. Pantauan detikJabar, Selasa (10-12-2024) pukul 13.00 WIB, sejumlah pengendara tampak menghindari kondisi jalan berlubang di Jalan Lingkar Selatan. Jalan tersebut merupakan salah satu akses yang sering dilewati kendaraan besar seperti truk, bus dan lain sebagainya.

Senasib dengan daerah Sukabumi Jawa Barat,  Simpang tiga yang menghubungkan Jalan Aluminium Raya menuju Jalan Madrasah dan Jalan Perbatasan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan rusak dan berlubang. Warga mengeluhkan kerusakan jalan sering menyebabkan kecelakaan, terutama saat musim hujan. Pantauan langsung detikSumut di lokasi pada Selasa (17/12/2024), kondisi jalan rusak terlihat tepat di simpang tiga yang menghubungkan Jalan Aluminium Raya menuju Jalan Madrasah dan Jalan Perbatasan. Jalan yang mengalami kerusakan tersebut memiliki panjang sekitar 100 meter.

Kasus-kasus jalan rusak tersebut adalah sebagian yang terekam media. Faktanya, ada banyak jalan yang rusak. Berdasarjan data BPS pada 2021 menunjukkan ada sekitar 31% dari seluruh jalan di Indonesia dalam keadaan rusak dan rusak berat. Rinciannya, jalan yang rusak sebanyak 16,01% dan yang rusak berat sebanyak 15,09%. Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan pada 2023 ada sekitar 52% jaringan jalan rusak di Indonesia. Sedangkan data Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR pada 2023 menunjukkan bahwa total panjang jalan rusak di seluruh Indonesia mencapai 62.435 km dan yang rusak berat mencapai 127.387 km.

Kondisi ini menunjukkan bahwa infrastruktur jalan yang baik belum tersebar merata. Padahal  keberadaan jalan merupakan elemen penting sebagai penghubung antarwilayah untuk mendukung aktivitas ekonomi dan pembangunan.

Jalan adalah urat nadi ekonomi masyarakat. Jika jalan rusak banyak hal terganggu termasuk perekonomian. Pergerakan ekonomi masyarakat seperti bekerja, belanja, perdagangan, dan layanan jasa menjadi terganggu. Demikian pula distribusi barang antarwilayah menjadi lebih lama, walhasil anggaran  transportasi makin besar. Risiko kerusakan barang pun meningkat.  Akhirnya para pengusaha akan membebankan peningkatan biaya transportasi ini pada konsumen hingga harga barang-barang pun melejit. Semua ini berkontribusi pada kenaikan angka inflasi.

Jalan Mulus Keteter dalam Sistem Sekuler

Juru Bicara Kementerian PUPR Endra S. Atmawidjaja menyatakan bahwa banyaknya jalan rusak yang belum tertangani adalah kurangnya anggaran. Konstruksi yang tidak sesuai spesifikasi teknis, pembangunan drainase yang tidak sempurna, dan dilewati kendaraan truk yang kelebihan muatan dan dimensi juga faktor alam seperti kondisi tanah yang tidak stabil dan terjadinya bencana alam yang dituding menjadi penyebab kerusakan jalan, menjadi kondisi yang tak segera tertangani. Padahal sejatinya faktor-faktor yang bersifat teknis di atas bisa diselesaikan jika negara betul-betul mengurus rakyatnya.

Sayang beribu sayang, kepemimpinan sekuler yang menempatkan diri sebagai regulator dan fasilitator,  tidak ubahnya seperti pebisnis yang memenuhi hak rakyat menurut hitungan untung rugi. Sistem sekuler keteteran mengurusi rakyat. Tidak serius melapangkan jalan mulus. Membangun infrastruktur jalan akan dilakukan jika ada keuntungan ekonomi dengan skema investasi. Jika ada investor (pemilik modal) yang berkepentingan untuk berinvestasi di suatu wilayah, negara akan membangun infrastruktur transportasi yang mulus. Ini tidak lepas dari simbiosis mutualisme antara penguasa dan pengusaha, yakni dalam setiap investasi oleh pemilik modal akan ada keuntungan pribadi bagi penguasa. Selain itu, juga sebagai politik balas budi atas dukungan materiel para pengusaha pada penguasa untuk memenangkan kontestasi pada masa pesta demokrasi. Jadi, sesungguhnya bukan karena anggarannya tidak ada, tetapi tidak diprioritaskan untuk keperluan rakyat, melainkan untuk keperluan pemilik modal, yaitu untuk proyek yang menguntungkan mereka, sebagaimana pernyataan analis sosial politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun bahwa sejak awal proyek infrastruktur dari jalan tol hingga IKN adalah proyek untuk melayani oligarki predator, bukan untuk kepentingan rakyat banyak.

Negara Abai Rakyat Menderita

Sebetulnya usaha rakyat mendorong pemerintah agar memperbaiki infrastruktur transportasi sudah banyak. Pengajuan pembangunan jalan sudah diajukan, protes secara langsung maupun melalui medsos sudah dilakukan, tetapi pemerintah tetap bergeming, tidak kunjung melakukan pembangunan jalan.

Realita rusaknya banyak jalan di negeri ini, menunjukkan bahwa pemerintah abai terhadap pemenuhan kebutuhan rakyat. Negara seakan tidak peduli nasib rakyat yang harus berjuang bertaruh nyawa saat melewati jalan yang rusak. Negara seakan tutup mata sekalipun rakyat terus menderita. Seakan sulit untuk memuluskan gerak rakyat untuk memenuhi seluruh hajatnya.

Paradigma Islam Terkait Jalan

Dalam sistem Islam, infrastruktur jalan merupakan salah satu dari hak rakyat yang harus dipenuhi negara.  Kualitas dan kuantitas jalan yang memadai disiapkan untuk mempermudah kehidupan rakyatnya.

Negara dalam Islam (Khilafah) memosisikan dirinya sebagai raa’in (pengurus) rakyat dan wajib untuk membangun insfrastruktur yang bagus dan merata ke pelosok negeri. Kaidah, “Mâ lâ yatim al-wâjib illâ bihi fahuwa wâjib” yang artinya, suatu kewajiban yang tidak bisa terlaksana dengan baik karena sesuatu maka sesuatu tersebut hukumnya menjadi wajib, diterapkan secara sempurna.

Bagi Khilafah, memenuhi kebutuhan rakyatnya agar sejahtera hukumnya wajib Karena kesejahteraan tidak akan terwujud jika tidak terpenuhi sarana dan prasarananya, termasuk insfrastruktur jalan. Selain itu jalan merupakan sarana untuk memperlancar distribusi dan pemenuhan kebutuhan rakyat. Oleh karenanya, keberadaan insfrastruktur jalan yang bagus dan merata ke seluruh pelosok negeri menjadi wajib hukumnya.

Dalam sistem Islam, negara memastikan tiap-tiap individu rakyat bisa menikmati jalan yang bagus, meski mereka tinggal di pelosok negeri atau daerah terpencil. Jalan yang bagus bukan hanya untuk wilayah perkotaan atau pusat bisnis dan industri, tetapi untuk seluruh rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *