Opini

Judol Meluas, Sistem Islam Berantas Tuntas

148
×

Judol Meluas, Sistem Islam Berantas Tuntas

Sebarkan artikel ini

Oleh: Ayu Marshela, S. Pd

(Aktivis Muslimah)

 

Dilansir dari media online Beritasatu.com bahkan Mabes Polri mengonfirmasi ada pejabat di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diperiksa terkait kasus judi online (judol). Pernyataan ini disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

 

Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah diubah menjadi Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di era Presiden Prabowo Subianto. (Kamis, 31/10/2024).

 

Padahal kemenkominfo sudah memberikan peringatan sangat keras kepada platfrom digital seperi X (Twitter), Telegram, Google Map, hingga TikTok untuk turut membersikan judol. Jika tidak koorperatif, akan dikenakan denda sampai Rp.500 juta per konten.

 

Mirisnya konten judol sudah banyak beredar di situs-situs pendidikan yang banyak diakses pelajar dan mahasiswa. Tapi sebelum itu saja sudah banyak para pelajar dan mahasiswa terjerat judol lewat game online. Hal ini terjadi karena para pelajar dan mahasiswa tidak bisa membedakan antara judol dan game online.

 

Kebanyakan yang menjadi korban peredaran judol adalah anak-anak di bawah 17 tahun. Sampai- sampai mereka mengedarkan ganja hanya untuk membayar judol dan pinjol. Berdasarkan data Kominfo, pemain judol diindonesia sudah mencapai 2,7 juta.

 

Pusat pelaporan dan Analisi Transaksi Keuangan mencatat perputaran uang judol pada 2023 mencapai Rp 327 triliun, meningkat tiga kali lipat dari 2020 (Rp 104,4 triliun). Dan pada tahun 2024 diprediksi jauh lebih besar lagi.

 

Ada 2 faktor yg menjadi judol ini marak ditengah2 masyarakat.

1. Literasi 

Daya baca pelajar dan mahasiswa yang minim membuat pengetahuan terbatas sehingga menjadikan mereka sasaran empuk para bandar judi. Hal itulah yang menjadikan mereka terjerat judol dan mereka juga tidak mengetahui bahaya judol. Bahaya judol bukan hanya menghabiskan kekayaan saja tapi juga merusak mental dan meningkatnya kriminalitas. Mental mereka menjadi terganggu, susah makan, sudah tidur, menjadi uring-uringan, lebih boros dan sebagainya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *