Oleh : Risnawati
(Pegiat Literasi)
Sungguh miris, di Indonesia fenomena judi online terus menjerat. Bahkan judi online kian marak terjadi di masyarakat, kalangan pelajar hingga aparatur negara.
Melansir dalam laman Jakarta, Beritasatu.com – Mabes Polri mengonfirmasi ada pejabat di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diperiksa terkait kasus judi online (judol). Pernyataan ini disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. Sebagai informasi, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah diubah menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di era Presiden Prabowo Subianto.
“Terkait salah satu pegawai di Kementerian Komdigi, pemeriksaan masih dilakukan untuk pendalaman penyidikan,” kata Trunoyudo saat dihubungi awak media, Kamis (31/10/2024).
Kapitalisme, Akar Masalah
Dikutip dalam Laporan terbaru PPATK menemukan 2,7 juta orang Indonesia terlibat judi online. Sebanyak 2,1 juta di antaranya adalah ibu rumah tangga dan pelajar. Pelajar yang disebut adalah anak-anak dengan jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA dan mahasiswa. Adapun, transaksi judi online sejak 2017 sampai 2023 mencapai lebih dari Rp 200 triliun.
Dengan mudahnya mengakses internet saat ini, baik lewat situs maupun aplikasi tertentu, sehingga semua rentan bisa terpapar atau terjerat judi online.
Di sisi lain, pemberantasan Judi dan judi online masih belum menemukan solusi tuntas. Di tambah lagi, ketika aparatur negara yang seharusnya memberantas justru memanfaatkan wewenangnya untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok. Dengan sistem hukum yang lemah, pemberantasan judi makin jauh dari harapan.
Adapun alasan utama begitu mudahnya tergiur dengan judi online adalah keuntungan. Dalam kehidupan sekuler kapitalis saat ini, masyarakat cenderung abai akan perkara halal-haram dan tidak paham keharaman dari aktivitas judi tersebut. Sehingga, judi online menjadi jalan pintas bagi pelajar yang ingin cepat dapat uang. Lingkungan juga bisa menjadi pemicu terlibat judi online. Mengenal judi online dari pengaruh lingkungan sekitar, Ketidakharmonisan dalam keluarga, apalagi sudah tidak perhatian pada hal-hal halal dan haram, juga menjadi pemicu terlibat judi online.
Industri perjudian online sering menggunakan taktik pemasaran yang menarik semua kalangan masyarakat, baik orang dewasa, pelajar maupun anak-anak di bawah umur. Melalui iklan yang terlihat seru dan menggoda, platform judi online mampu menciptakan daya tarik tersendiri di kalangan anak-anak dan pelajar. Bahkan sejumlah streamer gim online pun ikut mempromosikan situs judi slot. Bonus-bonus yang menarik dan penawaran khusus seringkali digunakan untuk menarik perhatian mereka tanpa mempertimbangkan risiko yang dihadapi oleh generasi.
Hal ini tentunya sangat mengkhawatirkan, mengingat dampak mengerikan dari judi online yang dialami oleh masyarakat dan generasi jika sudah terpapar apalagi sampai kecanduan. Bahkan kalangan ahli menyebut bahwa anak – anak yang terpapar judi online cenderung tidak mau berhenti. Dan aktivitas fisik mereka juga biasanya menurun karena banyak waktu yang dihabiskan untuk bermain dan memantau perkembangan judi online.