Oleh Erni Apriani
Aktivis Muslimah
Semakin hari, judi online semakin marak. Pelakunya bukan hanya orang dewasa tetapi sudah menyasar sampai anak-anak. Bukan hanya orang miskin berpendidikan rendah tetapi juga sudah menyasar wakil rakyat.
PR JABAR mengungkapkan bahwa lebih dari 1.000 orang di lembaga Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), terlibat judi online atau judol. Hal tersebut dinyatakan oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana pada rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. Diduga jumlah uang dan transaksi judol di lingkungan para wakil rakyat tersebut, sangat fantastih, yaitu mencapai lebih dari 25 miliar. (media online jabar.pikiran-rakyat)
Fakta diatas menunjukan bahwa para wakil rakyat yang menyandang gelar petinggi negara, berperilaku ironis. Para wakil rakyat yang harusnya menjadi contoh teladan bagi rakyatnya. Justru mereka sendiri terjerumus sebagai pelaku judi online, bukan sebagai pemberantas dari jurang kemaksiatan tersebut. Realitas ini menunjukan pejabat tinggi tidak menjamin memiliki akhlak baik sebagai contoh teladan. Hal ini karena sistem kapitalis yang mengarahkan kepada pencapaian materi sebanyak-banyaknya, sehingga orang mementingkan duniawi saja. Selain itu juga sistem yang dianut negara saat ini demokrasi sekuleris yang memisahkan agama dari kehidupan, menjadikan manusia jauh dari ketakwaan kepada Allah Swt. Kemudian hal ini juga mencerminkan integritas yang lemah, rusaknya amanah dan kredibilitas yang rendah dalam diri seorang wakil rakyat.